DPRD Provinsi Jambi
Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Biro PBJ ULP Tidak Ada Lagi Perpanjangan Pengerjaan Proyek
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Bustami Yahya ingatkan pengerjaan proyek di Pemprov Jambi tidak ada lagi perpanjang
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Bustami Yahya ingatkan pengerjaan proyek di Pemprov Jambi tidak ada lagi perpanjangan kontrak.
"Hari ini kita minta tidak ada lagi adanya perpanjangan kontrak terhadap pengerjaan proyek di Provinsi Jambi," kata Bustami Yahya.
Dirinya juga meminta ULP agar menyurati semua OPD yang bermitra dengan Komisi III agar mempercepat penyiapan bahan proses tender.
"Kita melihat semua proses yang sudah masuk ke ULP sudah siap di tender. Tapi mereka selama ini hanya menunggu dari OPD. Makanya kami minta tidak boleh hanya menunggu dan ULP langsung koordinasi agar mempercepat proses dari OPD terkait," ujarnya.
Jika proses terder itu tidak terlaksana dengan cepat , dikhawatirkan di akhir tahun selalu ada kendala perubahan alam dan bisa menghambat pekerjaan.
Selain itu dirinya juga minta setiap surat rekomendasi ke masing-masing OPD itu harus ada surat tembusan ke Komisi III. Tujuannya agar kita bisa menjadi bahan untuk kita melakukan rapat dengar pendapat (RDP).
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Percepat Proses Tender Proyek, Komisi III DPRD Provinsi Jambi Minta Biro PBJ ULP Koordinasi ke OPD
Baca juga: Ikatan Cinta 5 Juni 2022: Riza Punya Bukti Keterlibatan Riki Terhadap Kecelakaan Andin
Baca juga: Inter Milan Ditawari Mengontrak Luftus-Cheek Dari Chelsea, Gelandang Incaran AS Roma Dan Lazio