Berita Batanghari

Strategi KPU Batanghari Mendata Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2024

Berita Batanghari-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari terus melakukan kegiatan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT)..

Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
Musawira/tribunjambi
Muhammad Apri Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Batanghari. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari terus melakukan kegiatan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024 mendatang.

Kegiatan tersebut sudah dimulai sejak Agustus 2021 lalu melalui kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sesuai PKPU nomor 6 tahun 2021.

Kegiatan itu bertujuan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan DPT dari pemilu atau pemilihan terakhir. 

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Batanghari, Muhammad Apri mengatakan dalam proses PDPB ini, KPU Batanghari terus melakukan kreasi-kreasi dengan mendatangi sekolah yang ada di daerah ini dengan berkerjasama dengan pihak lainnya.

“Kita mendatangi sekolah di Batanghari untuk mendata pemilih baru yang berusia sudah 17 tahun ke atas untuk dimasukkan ke daftar pemilih,” katanya pada Kamis (2/6/2022).

Tidak hanya mendatangi sekolah, pihaknya melakukan kerjasama dengan Motivator Ketahanan Keluarga (MKK) Batanghari untuk mendapatkan data pemilih yang tidak memenuhi persyaratan pemilih berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2017.

“Kita juga melakukan kerjasama dengan MKK Batanghari untuk mendapatkan data pemilih yang sudah meninggal dunia dan sudah menjadi TNI, Polri, pindah domisili, dan tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih,” ujarnya.

Adapun jumlah Daftar Pemilih Berkelajutan pada April 2022 KPU Batanghari menetapkan jumlah pemilih sebanyak 196.854 pemilih. 

Terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 99.884 pemilih dan perempuan sebanyak 96.970 orang yang tersebar didelapan kecamatan yang ada di Kabupaten Batanghari.

Ia pun mengaharapkan kepada seluruh masyarakat yang belum memiliki KTP-el agar segera melakukan perekaman di Dinas Dukcapil Batanghari atau di kantor camat setempat.

“Kita berharap kepada seluruh masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik segera melakukan perekaman karena syarat untuk memilih pada pemilu serentak harus memiliki KTP elektronik,” pungkasnya.

Simak berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News 

TONTON misteri kematian bocah di Bungo oleh Bujang Tuo pecinta Janda

Baca juga: Soal Pinjaman Daerah Pemkab Batanghari Menunggu Besaran Nilai Yang Disetujui PT BPD Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved