BPJS Ketenagakerjaan Bincang Online Bersama Mitra Grab Driver
Agenda di kegiatan ini adalah terkait dengan progam kerja sama Grab dan BPJS Ketenagakerjaan
TRIBUNJAMBI.COM - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi mengadakan ngobrol dan bincang online dengan Mitra Grab driver yang berada di Kota Jambi dan sekitarnya, Kamis (2/6/2022) di Foodpedia Telanaipura.
Acara ini dihadiri Supervisor Grab Jambi Noval Alfurqan, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Handi Isnandi Ma'az, Hedry Nora sebagai lemateri serta lebih kurang 50 Mitra Grab yang ada di Kota Jambi.
Agenda di kegiatan ini adalah terkait dengan progam kerja sama Grab dan BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan keselamatan dan keamanan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan serta benefitnya jika mitra driver mendaftar pada progam ini.

Hedry Nora sebagai pemateri menegaskan, pengemudi ojek online merupakan pekerja bukan penerima upah (PBU) yang juga perlu mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga, para pengemudi ojek online tidak perlu khawatir jika tidak mendapat perlindungan.
Menurutnya, mereka bisa mendaftar sebagai peserta bukan penerima upah (BPU) dengan iuran sebesar Rp16.800, sehingga saat terjadi risiko bisa mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Tentunya di dalam sosialisasi bukan hanya kepada pemberi kerja, tetapi juga ternyata masih banyak yang perlu kita lindungi adalah rata-rata masih di pekerja bukan penerima upah. Harapan kami dengan beberapa kegiatan sosialisasi ini semakin memperluas perlindungan sosial terutama bagi para ojol," tutur Hedry.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Muhammad Syahrul menyampaikan, kolaborasi ini akan terus berjalan dengan goals semua mitra Grab yang ada di Kota Jambi terlindungi Jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Dorong Kurikulum Jaminan Sosial di Pendidikan Menengah dan Tinggi, Dua BPJS Bersinergi Gelar Webinar
Baca juga: Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp, Telegram, dan Aplikasi JKN Mobile