Dosen di Tapanuli Utara Dilaporkan Mahasiswanya ke Polisi Usai Diajak Tidur Bareng
Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Tapanuli Utara, melaporkan dosennya NTL (33) ke polisi atas kasus dugaan pencabulan.
TRIBUNJAMBI.COM, TAPANULI - Seorang dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Tapanuli Utara berinisial NTL (33) dilaporkan mahasiswanya ke polisi atas kasus dugaan pencabulan.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W Baringbing mengakui adanya laporan tersebut. Ia mengatakan laporan tersebut dibuat pada Rabu (25/5//2022) lalu.
Berdasarkan keterangan KS, polisi menjelaskan peristiwa dugaan pencabulan yang terjadi pada Rabu (28/4) lalu sekira pukul 22.00 WIB.
Perbuatan itu dilakukan terduga pelaku di rumahnya sendiri di Silangkitang, Kecamatan Sipoholon, Tapanuli Utara.
"Selama ini dia indekos di rumah NTL karena dirinya warga luar daerah Tapanuli Utara (Taput)," ujar Aiptu W Baringbing, Rabu (31/5/2022).
Kata Baringbing, saat kejadian pelaku awalnya mengajak korban tidur bareng. Alasannya, malam itu disebut malam terakhir pelaku tinggal di tempat itu dan akan berangkat ke Tebingtinggi.
"Malam ini kita tidur sama ya, karena aku satu minggu ini pulang ke Tebing. Hanya malam ini lah terakhir kita tidur sama," ujar polisi menirukan ucapan KS.
Baca juga: Cewek Indonesia Jadi Korban Pencabulan di Malaysia, Pelaku Hanya Dihukum Denda
Ajakan pelaku pun awalnya ditolak oleh korban, namun pelaku terus membujuk dan merayu.
Korban akhirnya termakan bujuk rayu karena merasa berutang budi kepada dosennya tersebut karena pelaku yang memperjuangkan korban di kampus supaya mendapat beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Saat malam itulah pelaku disebut memeluknya dan melakukan perbuatan asusila.
Kemudian, hal itu diceritakan korban kepada temannya hingga akhirnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tapanuli Utara.
Polisi mengatakan sedang mendalami laporan korban. Polisi segera memeriksa saksi untuk dimintai keterangan.
"Kita sudah memeriksa korban saat membuat laporan, dan selanjutnya Jumat nanti, tiga orang lagi saksi akan kita periksa untuk memberikan keterangan sebagai langkah awal penyelidikan kita," ujar Aiptu W Baringbing.
Baca juga: Kasus Pencabulan hingga Penganiayaan Terjadi di Ponpes, Ketua Komisi lV DPRD Jambi Angkat Bicara
Berita ini telah tayang di Kompas.tv
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News