Berita Selebritis

Bukti Baru Indra Kenz Ditemukan, Bareskrim Polri Bongkar Isi Flashdisk di Deposit Box

Diketahui jika pihak Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri baru saja menemukan dua sertifikat tanah dan buah flashdisk

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Indra Kenz 

TRIBUNJAMBUI.COM - Pemeriksaan dan bukti dari kasus Trading Binomo Indra Kenz kembali ditemukan.

Kini diketahui jika pihak Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri baru saja menemukan dua sertifikat tanah dan buah flashdisk pada pembongkaran deposit box milik Indra Kenz.

Isi dari flashdisk itu disebut berisi data perusahaan trading milik Indra Kenz yakni PT. Kursus Trading Indonesia dengan website kursustrading.com.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Komisaris Besar Polisi Candra Sukma Kumara mengatakan, tim penyidik telah melakukan pembongkaran safe deposit milik Indra Kenz di BCA Cabang Utama Medan, Sumatera Utara.

"Saya dan tim pada hari Jumat telah melakukan pembongkaran safe deposit box milik IK di BCA cabang utama Medan dan isinya adalah SHM (sertifikat hak milik) atas nama Indra Kesuma dan Nathania Kesuma.

Semuanya berlokasi di Cemara Asri Deliserdang di mana bangunan tersebut sudah terlebih dahulu kita sita dan sebuah flashdisk yang isinya di antaranya data perusahaan," kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta saat dimintai konfirmasi, Selasa (31/5/2022) dilansir Kompas.com.

Baca juga: Begini Kabar Anissa Trihapsari? Artis Cantik yang Sempat Dinikahi Cucu Soeharto

Baca juga: Prof Bambang Mati Kutu, Emma Waroka Ungkap Penyebab Vanessa Angel Kabur, Sebut Kim Hawt Jadi Saksi

Baca juga: Kekejaman Doddy Sudrajat Akhirnya Dibongkar Puput, Sebut Membunuh Psikis Anak: Sampai Nangis

Menurut Karta, penyidik sendiri telah melakukan penyitaan terhadap bangunan rumah tersebut terlebih dahulu.

Lalu kemudian ditemukan juga sebuah flashdisk dalam safe deposit yang berisi data perusahaan milik Indra Kenz.

Akan tetapi dalam Flashdisk tersebut sama sekali tidak ada ditemukan data dari member Indra Kenz.

"Iya isinya data perusahaan saja, tidak ada (data member atau korban Binomo).

Untuk lengkapnya, kita mau pemeriksaan tambahan flashdisk," ujarnya.

Selain itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan ikut membeberkan mengenai barang bukti dari Indra Kenz yang ikut disita.

Ramadhan mengatakan sertifikat tanah dan flashdisk itu telah disita polisi. Namun polisi belum menjelaskan data yang tersimpan dalam flash disk tersebut.

"Setelah itu dijadikan barang bukti, 2 sertifikat dan flashdisk setelah diamankan kemudian dilakukan penyitaan, dibawa oleh penyidik ke Bareskrim Polri untuk selanjutnya dijadikan barang bukti," tuturnya.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri juga telah menjemput mobil Ferrari California seharga Rp 3,5 miliar milik Indra Kenz, dari Medan. Polisi segera melengkapi berkas perkara Indra Kenz.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved