Advertorial
Paripurna DPRD dalam Rangka HUT Kota Jambi ke-621
Paripurna DPRD Kota Jambi hari ini tampak menggambarkan nuansa yang berbeda dari biasanya, Sabtu (28/5/22) sejak pukul 08.00 WIB bertepatan hari jadi
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Paripurna DPRD Kota Jambi hari ini tampak menggambarkan nuansa yang berbeda dari biasanya, Sabtu (28/5/22) sejak pukul 08.00 WIB bertepatan hari jadi Tanah Pilih Pusako Betuah Kota Jambi ke 621 tahun.
Berbagai sudut dinding yang dihiasi kain khas pesta pernikahan, ditambah dengan penampilan tarian kreasi yang menyelingi acara Paripurna tersebut.
Ruangan Aula Swarna Bumi dalam Gedung DPRD Kota Jambi semakin padat dengan orang yang menjadi tamu undangan Paripurna hingga acara berlangsung usai.
Tamu perempuan mengenakan baju kurung berwarna sedana dengan songket yang menjadi rok mereka, dan tak sedikit menambahkan tengkuluk penghias kepalanya.
Tamu laki-lakinya juga mengenakan baju kurung, kopiah hitam khas Indonesia dipakai bagaikan mahkota mereka, dilengkapi dengan songket membalut pinggang hingga lutut seolah sebuah sarung.
Walaupun ruangan Aula Swarna Bumi yang cukup luas itu penuh dengan tamu, di luar gedung DPRD Kota Jambi masih banyak orang-orang hadir.
Mereka menyaksikan rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dengan kostum yang sama berwarna cerah seperti gambaran tengah berbahagia.
Layar monitor besar terpampang untuk disaksikan berjalannya acara secara virtual.
Tamu tersebut merupakan segenap undangan Pemkot Jambi baik dari unsur pemerintahan dalam Kota Jambi maupun di luar daerah.
Usai Paripurna, Putra Absor Hasibuan, Ketua DPRD Kota Jambi mengatakan masih dapat mengetok anggaran pada APBD-P tahun 2022.
"Kita ketahui bersama pada 25 Mei kemaren terjadi hujan yang sangat lebat dan akibatkan banjir di beberapa tempat. Tadi sudah saya tekankan juga kepada bapak gubernur, dan ketua DPRD Provinsi Jambi serta bapak Wali Kota Jambi. Bila itu provinsi untuk dianggarkan APBD-P 2022," ungkapnya.
Tetapi jika titik yang bermasalah merupakan wewenang Kota Jambi, ia sendiri yang akan meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi agar menganggarkan pada APBD-P 2022.
Sehingga APBD-P atasi banjir yang telah dianggarkan 2022 dapat dilaksanakan pada 2023.
Harapnya besar permasalahan banjir dapat terurai setidaknya masyarakat merasakan berkurangnya banjir.
Ia setuju dengan Wali Kota Jambi bahwa permasalahan banjir terdapat pada drainase-drainase yang butuh wewenang provinsi penanganannya.