Rp 6,93 Triliun Dana Bansos Salah Sasaran, BPK Minta Kemensos Perbaiki Data
BPK menemukan adanya dana bantuan sosial (bansos) yang penyalurannya tidak sesuai sebanyak Rp6,9 triliun di tahun 2021.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dana bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran hingga berpotensi merugikan negara Rp6,9 triliun di tahun 2021.
BPK pun meminta penjelasan dari pihak Kementerian Sosial yang bertanggungjawab terkait hal tersebut.
Direktur Riset Indef Berly Martawardaya mengatakan, tahun ini Kemensos harus fokus pada perbaikan data penerima bantuan sosial.
Menurutnya, wajar jika ada bansos yang salah sasaran di tahun 2020 dan 2021, karena kondisi tahun itu masih darurat pandemi.
"2020 dan 2021 itu sudah lewat ya dan itu kan memang emergency. Tapi tahun ini Kemensos harus bisa fokus pada perbaikan data," ujar Berly saat dihubungi Kompas TV, Kamis (26/5/2022).
"Memang lagi pandemi, tapi harus comply antara speed dengan akurasi," katanya.
Baca juga: BPK Temukan Bansos Era Jokowi Berpotensi Rugikan Negara Rp6,93 Triliun, Banyak Salah Sasaran
Ia juga menyarankan agar Mensos Tri Rismaharini agar tidak bergantung pada pemerintah daerah untuk perbaikan data penerima bansos. Lantaran kemampuan anggaran tiap daerah berbeda untuk melakukan perbaikan data.
Jika menunggu kesiapan pemda, pada akhirnya perbaikan basis data penerima bansos akan berjalan lambat.
"Perlu lebih cepat. Bu Risma juga sudah berusaha tiap bulan diupdate. Tapi harus bisa lebih cepat lagi. Buktinya temuan BPK masih besar dana bansos yang tidak tepat sasaran," kata Berly.
Berly pun mengusulkan diadakan kembali survei penduduk Nasional yang terakhir digelar pada 2015. Di tahun tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS).
SUPAS digelar untuk untuk mengestimasi jumlah penduduk dan indikator demografi di antara dua waktu sensus penduduk. Data yang disajikan mencakup: keterangan pokok penduduk, kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, ketenagakerjaan, perumahan dan keadaan tempat tinggal, disabilitas, mobilitas keluar internasional, urbanisasi, serta perubahan iklim.
Baca juga: Bansos PKH Tahap II Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek-nya
"Perlu survei nasional, kalau bergantung ke pemda ya susah, beda kapasitas daerah yang anggarannya beda," kata Berly.
Ia menilai, pemberian bansos berdasarkan data survei nasional meminimalisir penyimpangan pemberian bansos. Sebab pengendali survei berada di pemerintah pusat, tidak terpecah di pemerintah daerah.
Berita ini telah tayang di Kompas.tv
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News