Kamis, 16 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Hanya Barcelona yang Protes Aturan LaLiga Soal Transfer Pemain

Presiden Barcelona, Joan Laporta, menyemprot peraturan LaLiga yang dinilai terlalu ribet hingga membuat klubnya susah mendatangkan pemain

Editor: Suci Rahayu PK
instagram fcbarcelona
Barcelona 

TRIBUNJAMBI.COM - Hanya Barcelona yang merasa diribetkan oleh aturan baru LaLiga soal mendatangkan pemain.

Baru-baru ini Presiden Barcelona, Joan Laporta, menyemprot peraturan LaLiga yang dinilai terlalu ribet hingga membuat klubnya susah mendatangkan pemain.

Peraturan LaLiga alias kompetisi kasta teratas Liga Spanyol saat ini membuat Barcelona harus berhati-hati dalam melakukan transaksi.

Salah sedikit, Barcelona tidak bisa mendaftarkan pemain yang mereka datangkan.

Joan Laporta pun dibuat pusing oleh peraturan yang ada pada saat ini.

Saat ditanya mengenai perkembangan transfer Barcelona, Joan Laporta sempat kesulitan untuk menjawab.

"Kami melakukan hal yang memungkinkan saja karena semuanya terasa sulit," ujar Laporta seperti dilansir dari Marca.

"LaLiga tidak memberikan kami dukungan pada saat ini," kata Joan Laporta menambahkan.

Sejak awal musim 2021-2022, LaLiga sudah mengatur bahwa gaji pemain tidak boleh melebihi 70 persen dari total pendapatan klub.

Peraturan ini yang membuat Barcelona kehilangan ikon klub mereka, Lionel Messi.

Baca juga: Real Madrid Punya Dana Nganggur Rp 3,1 Triliun Setelah Gagal Gaet Kylian Mbappe

Jelang AS Roma vs Feyenoord di Liga Konferensi Kapten AS Roma: Ini Final Pertama Saya

Barcelona tidak bisa membayar gaji Lionel Messi karena terancam melanggar peraturan.

Kondisi keuangan Barcelona belum juga membaik sehingga aktivitas transfer pun masih terbatas.

Laporta mengakui bahwa ia dan para staf tidak memiliki opsi yang luas untuk melakukan manuver.

"Peraturan di LaLiga terlalu ketat jika dibandingkan dengan negara lain," kata Joan Laporta.

"Namun, kami berusaha menghadapinya karena sudah terbiasa dengan rintangan yang diberikan," ucap Joan Laporta menambahkan.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved