Pengibaran Bendera LGBT

Ini Alasan Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT Hingga Banyak Kecaman 

Di postingan di Instagram resminya, pihak Kedubes Inggris menuliskan keterangan tujuan dari pengibaran bendera LGBT tersebut.

Editor: Rahimin
Tangkap layar dari akun Instagram, @ukinindonesia
Kedubes Inggris mengibarkan bendera pelangi dalam rangka dukungan atas LGBT. Diunggah di akun Instagram resmi Kedubes Inggris, @ukinindonesia pada Kamis (19/5/2022). 

Pengibaran bendera LGBT itu mendapat kecaman dan menjadi polemik di Tanah Air.

Banyak warganet menyayangkan pengibaran bendera LGBT hingga nama 'Kedubes Inggris' menjadi trending di Twitter karena panen hujatan.

Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah menyayangkan tindakan Kedubes Inggris, karena menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia dan menciptakan isu sensitif.

Sikap Kedubes Inggris dinilai tidak sensitif dengan isu dalam negeri Indonesia, apalagi tindakan itu diunggah ke sosial media.

"Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris (Instagram @ukinindonesia), sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia," kata Faizasyah, Minggu (22/5/2022).

Kementerian Luar Negeri RI juga memperingatkan seluruh perwakilan asing di Indonesia untuk menjaga dan menghormati sensitifitas di tanah Indonesia.

"Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitivitas nilai budaya, agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia," katanya.

Baca juga: Terawangan Mbak You untuk 2021, Situasi Politik Memanas : Ada juga LGBT akan Melebar

Pengibaran bendera tersebut disesalkan oleh Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI).

YKMI menilai, tindakan itu tidak menghormati nilai-nilai yang dianut mayoritas rakyat Indonesia yang menolak dengan keras kehadiran LGBT sebagai perbuatan, apalagi sebagai gerakan.

"LGBT merupakan titik terjauh dari pembuatan keji (fakhsya) dalam Islam, melebihi kekejian perbuatan zina dengan lawan jenis," kata Pembina Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) KH Jamal F Hasyim, Minggu (22/5/2022).

Menurut Jamal, hukuman yang pernah dipraktikkan generasi pertama Islam melempar dari ketinggian atau bahkan dibakar sebagaimana pernah disarankan oleh Imam Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu.

"Dalam Islam larangan menyetubuhi dari dubur sangat dilarang, bahkan kepada istri sekalipun. Di sana banyak bahaya yang mengintai karena organ belakang itu fitrahnya hanya untuk pembuangan limbah makanan, bukan tempat bersenang-senang," katanya.

Jamal mengatakan perkara LGBT memang bukan hanya nafsu, melainkan kecenderungan kepada sesama jenis, bahkan dari awal perasaan cinta.

Jamal mengakui cinta sesama jenis banyak yang berujung ke pernikahan di luar negeri.

Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis juga mengecam pengibaran bendera pelangi lambang LGBT di halaman Kedutaan Besar Inggris, Taman Patra Kuningan, Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved