Berita Jambi

Polisi Akhirnya Tutup Warung Remang-remang di Kawasan Perumahan Mayang Mangurai

Berita Jambi-Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi dan Polsek Kotabaru, akhirnya menindak warung remang-remang..

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/DENI SATRIA BUDI
Ilustrasi. Razia Warem oleh Satpol PP Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi dan Polsek Kotabaru, akhirnya menindak warung remang-remang yang meresahkan warga di RT 17, Kelurahan Mayang Mangurai, Kotabaru, Kamis (19/5/2022) malam.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Dhadhag Anindito, langsung turun ke lokasi, dan langsung menutup rumah warung remang-remang, yang didirikan dari sebuah rumah tersebut.

"Setelah dicek lokasi tersebut, polisi tidak menemukan adanya aktivitas musik sesuai laporan warga," kata Dhadhag, Kamis (20/5/2022).

Namun, saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktifitas karaoke dan live musik. 

"Kita cek hari ini tidak mendapatkan kegiatan karaoke dan live music di sini namun sudah imbau kepada pemilik warung untuk tidak melaksanakan kegiatannya," katanya.

Terkait izin sudah dicek lengkap, namun ini terkait dengan pelaksanaannya karena ada keluhan dari masyarakat maka diminta untuk ditutup. (*)

Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News 

TONTON penyambutan pahlawan Jambi para atlet peraih medali SEA Games 2022

Baca juga: Polisi Tangkap Wanita Penadah Hasil Kejahatan Taufik DPO Begal yang Menombak AKP Silaen

Baca juga: Abdullah Sani Tegaskan OPD Melayani Bukan Dilayani

Baca juga: SIAP-SIAP, Mbappe Akan Umumkan Masa Depannya Hari Minggu Ini, PSG Atau Real Madrid

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved