Berita Selebritis
Nagaswara Menangkan Hak Cipta Lagu " Lagi Syantik" yang Dipopulerkan Siti Badriah
NAGASWARA memenangkan hak cipta lagu “Lagi Syantik” yang dipopulerkan Siti Badriah.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - NAGASWARA memenangkan hak cipta lagu “Lagi Syantik” yang dipopulerkan Siti Badriah.
Kasus lagu Lagi Syantik bergulir sejak tahun 2018 sampai dengan Desember 2021.
Berawal saat PT. NAGASWARA Publisherindo mewakili pencipta lagu Yogi Adi Setiawan dan Pian Daryono menggugat Gen Halilintar terkait pelanggaran Hak Cipta.
Lagu “Lagi Syantik” viral di tahun 2018 yang lalu.
Gen Halilintar memproduksi ulang lagu tersebut dengan mengubah lirik, memproduksi serta mengkomersilkannya tanpa ijin.
Gugatan yang dilayangkan PT. NAGASWARA Publisherindo lebih kepada hak moral dari pencipta lagu “Lagi Syantik”.
NAGASWARA ikut memperjuangkan hak cipta para musisinya.
Namun, babak akhir kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, justru dimenangkan oleh Gen Halilintar.
Pada Desember akhir 2021, MA di tingkat PK (Peninjauan Kembali) mengabulkan gugatan PT NAGASWARA Publisherindo atas Gen Halilintar terkait pelanggaran Hak Cipta lagu “Lagi Syantik”.
Yogi RPH, Pencipta lagu “Lagi Syantik” mengucapkan syukur atas kemenangan ini.