Berita Bisnis

Ini Syarat Penerbangan Maskapai Lion Air Grub Terbaru, Simak yang Bawa MacBook Air dan Powerbank

Berita Jambi-Lion Air Group menyampaikan informasi terbaru mengenai persyaratan dan ketentuan yang diperlukan bagi setiap calon penumpang..

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUN JAMBI/FITRI AMALIA
Pesawat Lion Air saat parkir di Bandara Sultan Thaha Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -  Lion Air Group menyampaikan informasi terbaru mengenai persyaratan dan ketentuan yang diperlukan bagi setiap calon penumpang yang akan melakukan pejalanan udara (penerbangan) domestik selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group,Danang Mandala Prihantoro mengatakan persyaratan ini mulai berlaku sejak 18 Mei 2022.

"Syarat penerbangan ini mulai berlaku 18 Mei kemarin hingga keluar peraturan baru," ujarnya melalui pesan rilis.

Lion Air Grub mewajibkan setiap penumpangnya mematuhi seluruh proses kesehatan dan yang berlaku serta memiliki aplikasi peduli lindungi.

Untuk calon penumpang yang telah vaksin kedua dan ketiga atau boster tidak wajib menunjukan hasil negatif test antigen dan PCR Swab.

Namun yang baru vaksin satu kali wajib menunjukan hasil negatif test antigen dengan masa berlaku 1x 24 jam atau RT PCR 3x 24 jam.

Calon penumpang dengan penyakit komorbid atau memiliki penyakit khusus sehingga tidak bisa di vaksin wajib menunjukan hasil negatif RT-PCR masa berlaku 3x24 jam atau antigen masa berlaku 1x24 jam.

Selain itu dilengkapi dengan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah bahwa belum  atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Untuk anak usia di bawah 6 tahun, tidak wajib menunjukan surat hasil negatif antigen atau PCR Swab, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.

Lion Air Group senantiasa melaksanakan ketentuan sebagaimana yang diberlakukan dalam upaya mendukung program pemerintah selama masa waspada pandemi Covid-19.

Seluruh pelaksanaan operasional penerbangan Lion Air Group tetap mengutamakan faktor keselamatan, keamanan serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan ketat.

Dalam menjalankan operasional, Lion Air Group memastikan kondisi kesehatan personel pesawat udara dan petugas layanan darat (ground staff) yang bertugas dalam kondisi memenuhi kualifikasi kesehatan.

Selama pemberlakuan Surat Edaran Nomor 56 Tahun 2022, bahwa penetapan kapasitas angkut (load factor) pesawat udara dapat dilaksanakan 100 persen.

Peningkatan kegiatan kebersihan dan sterilisasi pesawat udara Lion Air Group secara berkala dengan metode Aircraft Exterior and Interior Cleaning (AEIC) dijalankan di pusat perawatan pesawat Batam Aero Technic (BAT) dan di berbagai basis bandar udara (base station).

Seluruh armada Lion Air dilengkapi High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter atau penyaringan partikel yang kuat. HEPA filter membantu menjaga kebersihan udara di kabin dan menyaring lebih dari 99,9 persen jenis
virus, kuman, serangga dan bakteri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved