Berita Muaro Jambi
Persoalan Koperasi BAM, Kejari Muaro Jambi Menduga Ada Mafia Tanah
Puluhan anggota Koperasi Bersatu Arah Maju (BAM) Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi mendatangi kantor Kejari Muaro Jambi.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Puluhan anggota Koperasi Bersatu Arah Maju (BAM) Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi mendatangi kantor Kejari Muaro Jambi.
Kedatangan mereka untuk menyaksikan penandatanganan SK kepengurusan koperasi yang baru dibentuk. Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Busro. Karena bupati berhalangan sehingga Kabag Hukum yang menggantikannya.
Sementara Kajari Muaro Jambi juga diwakilkan oleh Kasi Intelijen Kejari Muaro Jambi, Susilo.
"Mohon maaf, karena dalam waktu yang bersamaan ada kegiatan lain sehingga diwakilkan," kata Gartam Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang mewakili Bupati Muaro Jambi.
Katanya, dia akan mempelajarinya persoalan yang dihadapi oleh masyarakat dan akan memanggil pihak terkait.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Muaro Jambi Susilo menyebut jika kehadiran masyarakat diterima dengan baik. Kata dia, Susilo pihaknya akan mengawal persoalan yang dihadapi oleh masyarakat ini.
"Kita akan kawal sampai selesai," kata pria yang baru dilantik kemarin sore itu.
Menurut Susilo, pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun dia menyarankan kepada anggota koperasi untuk melaporkan kasus ini menjadi kasus mafia tanah.
"Bisa kita bidik dengan mafia tanah. Tapi anggota koperasi belum mau. Tapi akan tetap kita tangani," kata Susilo lagi.
Domi ketua koperasi BAM yang dipilih ketua RAT menyebut jika mereka sangat kecewa sekali dengan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
"Kami kecewa. Kami datang kesini untuk menerima tanda tangan SK kami. Nayatanya beliau (bupati,red) tidak datang," kata Domi.
Jika dalam waktu dekat ini pihaknya tidak menerima kepastian, maka mereka akan melakukan aksi demo dikantor bupati dan dinas Koperindag Kabupaten Muaro Jambi.
"Besok kami akan demo," katanya sambil menangis.
Beberapa waktu lalu, anggota Koperasi BAM melakukan RAT, disana mereka menggulingkan ketua yang lama dan diganti oleh Domi.
Setelah digulingkan, mereka membentuk kepengurusan yang baru, namun kepengurusan ini belum disahkan dan ditandatangani oleh pihak pemerintah.
Penggulingan ketua koperasi atasnama Sarpani tersebut dikarenakan mereka menilai Sarpani tidak berpihak kepada anggota. Bahkan lahan yang sertifikatnya diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo tahun 2018 silam sudah banyak yang pindah tangan.
Lahan yang dipermasalahkan oleh masyarakat tersebut merupakan lahan Hutan Produksi (HP) yang sudah disetujui oleh negara untuk mengelolanya, namun berbentuk koperasi.
Setelah didata, semuanya ada 690an hektar lahan. Dan masing-masing anggota memperoleh 2 Ha per kepala keluarga. Setelah didata dan terbentuk koperasi, sertifikat lahan tersebut diserahkan kepada warga. Dan penyerahan sertifikat itu langsung dari tangan presiden Joko Widodo di Hutan Kota Jambi pada 2018 silam.
Pada awalnya, lahan tersebut dikelola dengan baik oleh pengurus koperasi, namun setelah menghasilkan, banyak anggota koperasi yang ditinggalkan. Banyak yang tidak menikmati hasil dari lahan tersebut.
Bahkan beredar kabar jika lahan tersebut sudah banyak dijual oleh pengurus kepada orang yang bukan anggota. Artinya SK presiden disalah gunakan.
"Empat tahun pascaditerimanya SK, kami tidak menikmati hasilnya. Bahkan lahan tersebut sudah banyak dijual," kata Ali anggota koperasi.
Kata Ali, untuk mendapatkan hak para anggota, mereka sudah melakukan berbagai cara. Mereka telah mengadu ke Kementerian Kehutanan, kehutanan provinsi dan juga pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Mereka menyarankan untuk mendapatkan hasil itu, koperasi harus dibenahi.
Simak berita-berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Gubernur Jambi Soal SK Pj Bupati Tiga Kabupaten: Besok akan Diinfokan Mendagri
Baca juga: Warga Resah Aktivitas Warung Remang-remang di Mayang Mangurai, Kerap Dikunjung Lelaki Paruh Baya
Baca juga: Damkar Kota Jambi Evakuasi Kucing dari Sumur Sedalam 3 Meter