Berita Selebritis

Kata Pengacara Dea OnlyFans saat Warganet Sebut Kehamilan Kliennya Direkayasa

Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans diketahui tengah hamil 5 bulan usai ditetapkan tersangka kasus penyebaran konten pornografi

Editor: Suci Rahayu PK
CAPTURE YOUTUBE
Dea OnlyFans dan pengacaranya usai menemui penyidik Polda Metro Jaya, memberi keterangan kepada awak media, beberapa waktu lalu. Insert: Dea saat tampil di podcast Deddy Corbuzer 

TRIBUNJAMBI.COM - Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans diketahui tengah hamil 5 bulan usai ditetapkan tersangka kasus penyebaran konten pornografi.

Baru sehari membuat pengakuan itu, netizen Twitter riuh dan mempertanyakan kondisi yang dialami Dea.

Beberapa akun Twitter meragukan pengakuan Dea Onlyfans yang sedang hamil 5 bulan.

Dea Onlyfans
Dea Onlyfans (instagram deaonlyfans21)

Sebuah utas di Twitter tersebut jika Dea Onlyfans kerap berbohong terkait kondisi ke hamilannya.

Satu akun mengaku sempat berkomunikasi dengan Dea dan pernah menyebut jika ke hamilannya baru berusia 3 bulan.

Ini kemudian membuat pemilik akun itu kebingungan, karena seharusnya ke hamilan Dea Onlyfans itu sudah berusia 6 bulan.

Belakangan, Dea Onlyfans menjawabnya bahwa ia mengalami 'keguguran'.

"Dlu sm gue ngmg juga hamil 3 bulan. Trus pas ketemu lg 3 bulan kemudian ngmng hamil 3 bulan. Lah gue nanya dong bukannya 6 bulan? Jawabannya katanya pas gugurin yg keguguran cuma 1…? And she was craving for alcohol…? Idk who to trust bro?," tulis utas yang dibuat akun Twitter bernama Nada, Selasa (17/5/2022).

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Herlambang Ponco angkat bicara.

Herlambang menyebut pihaknya tak mungkin berbohong bahkan sampai menyampaikan kondisi ke hamilan Dea kepada penyidik.

Baca juga: Reaksi Ameena Saat Dikatain Gendut Oleh Aurel Hermansyah Terekam : Baby Genius!

Baca juga: AS Roma Incar Tempat Liga Europa di Laga Terakhir Seri A Musim Ini Melawan Torino

"Gini aja kok dibilang setting-an, kita nyetting gimana? Logikanya gitu. Kita kan ngomong ke publik harus bertanggung jawab, tidak berkata bohong. Kalau saya berkata bohong otomatis ada konsekuensi hukumnya," kata Herlambang saat dihubungi, Rabu (18/5/2022).

Untuk meyakinkan hal itu ke penyidik, pihak Dea juga telah menyerahkan bukti-bukti.

Dia memastikan kesaksian Dea soal kondisi hasilnya saat ini memang sudah sesuai fakta.

"Kita sejak kemarin itu bukti hamil hasil dari USG kita berikan ke kepolisian seminggu lalu. Jadi wajib lapor sebelum ini. Tapi untuk proses menyeluruh karena proses pemeriksaan kehamilan itu di kedokteran dua minggu sekali, jadi nanti minggu depan gimana proses kehamilan janin segala macamnya kita berikan ke kepolisian minggu depan," terang Herlambang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga menyatakan meski Dea tengah hamil, penyidikan kasus penyebaran konten pornografi tetap berjalan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved