Bukan Bunuh Diri, Bocah di Karawang Ternyata Dibunuh Kerabatnya
Polisi menetapkan tersangka kasus kematian seorang bocah umur 14 tahun berinisial S yang awalnya diduga bunuh diri.
TRIBUNJAMBI.COM, KARAWANG - Polisi telah menetapkan tersangka kasus dugaan pembunuhan seorang bocah umur 14 tahun berinisial S di Karawang, Jawa Barat.
Sebelumnya, S ditemukan tewas dengan seutas tali di bawah jembatan penyeberangan jalan tol di Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari memeriksa saksi-saksi hingga melakukan otopsi terhadap jasad korban.
"Kami sudah menetapkan tersangka. Sudah kami tahan," ujar Aldi, Kamis (19/5/2022).
Tersangka, kata Aldi, yaitu T bin W (26), seorang pria yang masih kerabat dekat korban.
"Motifnya akan kami rilis secara resmi," UJAR dia dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Mayat Bocah di Bawah Jembatan Karawang Bukan Karena Bunuh Diri, Polisi Temukan Ini
Diduga gantung diri
Sebelumnya korban S ditemukan tewas dengan kondisi leher terjerat tali seperti gantung diri pada Senin (9/5/2022) pukul 19.00 WIB.
Awalnya, bocah itu diduga tewas karena gantung diri. Sebab, sebelum ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, ada informasi bocah itu sempat dimarahi oleh kerabatnya lantaran bensin yang dijualnya belum dibayar konsumen.
Namun, belakangan polisi menyatakan bocah tersebut tewas akibat dianiaya.
Menurut AKBP Aldi, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan, baik dari keterangan tentang korban maupun di lokasi kejadian ditemukan korban.
Baca juga: Dini Nurdiani Ternyata Dibunuh Teman Dekatnya, Korban Hilang Usai Pamit Buka Bersama
Selain itu, polisi juga menyatakan telah menyita sejumlah barang bukti.
"Sudah ada titik terang. kita sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pendalaman, kita sudah menyita barang bukti, dalam waktu dekat kita akan menetapkan tersangka," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Kompas.tv
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News