Singapura Tolak Ustaz Abdul Somad, Politisi PDIP: Indonesia Tak Bisa Intervensi

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan, keputusan Singapura menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad alias UAS merupakan kewenangan dari negara.

Editor: Teguh Suprayitno
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Politisi PDIP TB Hasanuddin. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan Indonesia tidak bisa mengintervensi Singapura yang menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad alias UAS.

Menurut Politisi PDIP itu, keputusan Singapura yang menolak kedatangan UAS merupakan kewenangan dari negara tersebut.

"Nah ini tidak bisa diintervensi oleh negara-negara lainnya, murni itu adalah kewenangan dari Singapura," ujar TB Hasanuddin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Dia menjelaskan, aturan yang berlaku dalam hukum internasional itu memperbolehkan Singapura untuk menunjukkan kedaulatannya terhadap suatu negara.

Setiap negara dibenarkan oleh hukum internasional menolak dan membolehkan warga negara asing masuk ke wilayahnya.

"Perlu kami jelaskan dalam aturan keimigrasian, apa yang dilakukan oleh pemerintah Singapura itu (terhadap UAS) bukan mengeluarkan ya dari wilayahnya tapi menolak di perbatasan untuk masuk ke wilayah Singapura," ujarnya.

Menurut dia, UAS berhak untuk bertanya kepada Singapura melalui perwakilan negara tersebut yang terdekat, yaitu ada di Jakarta. 

"Nanti Singapura melalui perwakilannya memberikan penjelasan, dan boleh juga diklarifikasi ulang apabila ada hal-hal yang tidak pas," jelas TB Hasanuddin.

Baca juga: Profil Ustaz Abdul Somad dan Rekam Jejaknya hingga Ditolak Masuk Singapura

Sebelumnya, Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo atau Tommy buka suara perihal Ustaz Abdul Somad yang mengaku dideportasi dari Singapura.

“Saya sudah minta penjelasan dari (Immigration and Checkpoints Authority) ICA. Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible (berhak) berkunjung ke Singapore,” ujar Tommy kepada KOMPAS.TV, Selasa (17/5/2022).

Tommy lebih lanjut menuturkan kendati mendapatkan informasi tersebut, Immigration and Checkpoints Authority (ICA) tidak menjelaskan kriteria apa yang ditetapkan sehingga Ustaz Abdul Somad tidak dapat masuk ke Singapura.

“ICA tidak mau menjelaskan kriteria yang mereka tetapkan. ICA juga tidak mau menjelaskan apakah Ustaz Abdul Somad masuk blacklist mereka atau tidak,” kata Tommy.

“NTL (note time limit) umum dilakukan Imigrasi setiap negara. Untuk lebih jelas lebih baik hubungi Kedubes Singapura di Jakarta karena kewenangan itu sepenuhnya ada di Pemerintah Singapura,” sambungnya.

Baca juga: Selain Singapura, Negara-negara Ini Juga Menolak Kehadiran Ustaz Abdul Somad

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved