Sejumlah Pejabat Fungsional di Sarolangun Dilantik Bergilir

Puluhan penjabat di Kabupaten Sarolangun dilantik tanpa dipublikasi, termasuk di aula Inspektorat Sarolangun ada tiga penjabat juga dilantik.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/rifani
Kepala BKPSDM Sarolangun Waldi Bakri 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Puluhan penjabat di Kabupaten Sarolangun dilantik tanpa dipublikasi, termasuk di aula Inspektorat Sarolangun ada tiga penjabat juga dilantik.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun Waldi Bakri berujar, pelantikan pajabat fungsional di Inspektorat tercatat dua orang dan satu orang lagi dari BKPSDM.

"Di inspektorat di sini ada pranata komputer dan pengawas kalau tidak salah, jadi ada tiga orang dan kalau total keseluruhan ada 31an untuk tahap pertama ini," ujarnya, Selasa (17/5/2022).

Dia menyebutkan, kini masih menunggu instansi pembina masing-masing jabatan fungsional untuk melaksanakan pelantikan. Mengingat, masih terdapat jabatan fungsional lain yang harus dilantik.

"Mengapa harus dilantik itu tadi, karena apabila dalam satu bulan belum dilantik maka kita akan mengulangi proses itu dari bawah," ujarnya.

Baca juga: Komisi I DPRD Jambi Kunker ke Sarolangun Petakan Potensi Konflik Daerah

Sementara itu, pejabat fungsional diingatkan setelah satu tahun dilantik mereka harus mengikuti diklat profesi masing-masing jabatan. Puluhan jabatan fungsional yang dilantik bergilir itu menyebar dari berbagai instansi Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

"31 ini fungsional semua, kemarin kami Lantik di Diknas, Dikbud dan BKPSDM sendiri, kemudian di DTPHP dan PU, tersebar ada yang dua, tiga dan ada yang empat orang," katanya.

Lanjutnya, pelantikan puluhan jabatan fungsional tersebut juga merupakan hasil usulan dari penerimaan PNS beberapa tahun lalu.

Baca juga: Kesbangpol Sarolangun Minta Dukungan DPRD Provinsi Jambi Untuk Penanganan Konflik Masyarakat

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved