Terkuak Motif Pembunuhan Sadis di Maro Sebo Ulu, Muhlisin Tewas di Tangan Temannya Sendiri

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang duda asal Desa Peninjauan RT 13, Kecamatan Maro Sebo Ulu atas nama Muhlisin (32).

Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Musawira
Pelaku pembunuhan seorang duda asal Kecamatan Maro Sebo Ulu Desa Peninjauan RT 13, atas nama Muhlisin (32). 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang duda asal Desa Peninjauan RT 13, Kecamatan Maro Sebo Ulu atas nama Muhlisin (32) dan menangkap pelakunya.

Penangkapan tersebut dipimpin Kapolsek Maro Sebo Ulu, Iptu P Sagala dan Tim Keris Satreskrim Polres Batanghari pada Kamis (12/5/2022) sekira pukul 23.30 WIB di rumah pelaku.

Sebelumnya dikabarkan, jasad korban ditemukan di dalam kamarnya dengan posisi terlentang sekujur tubuhnya berlumuran darah akibat luka tusukan yang dilakukan oleh pelaku.

Sang pelaku diketahui adalah Agus Andani (32) yang diketahui ternyata adalah teman korban, satu desa hanya beda RT.

Fakta lain pun terungkap, ternyata pelaku tega menghabisi nyawa temannya lantaran sakit hati yang mana pelaku tidak diberikan uang hasil penjualan buah kelapa sawit yang dicuri bersama teman-temannya.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sadis Duda Maro Sebo Ulu Sudah Siap Melarikan Diri Saat Didatangi Polisi ke Rumah

Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan menjelaskan modus pelaku dalam peristiwa pembunuhan ini, ketika konfrensi pers bersama awak media pada Jumat (13/5/2022).

Menurutnya, pelaku bersama korban Muhlisin, Iwan dan Daud melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT APL pada Rabu (11/5/2022) kemarin.

Setelah selesai melakukan pencurian buah kelapa sawit kata Hasan pelaku langsung pulang menuju ke rumah, sedangkan Muhlisin, Iwan dan Daud pergi menjual kelapa sawit hasil pencurian tersebut.

Kemudian pada Kamis (12/5/2022) pukul 17.00 Wib pelaku mendatangi rumah korban dan melihat Daud dan Iwan juga berada di rumah tersebut kemudian pelaku menanyakan uang pembagian dari hasil penjualan curian kelapa sawit tersebut kepada Muhlisin.

"Korban ini mengatakan kepada pelaku bahwa uang hasil penjualan tersebut sudah habis untuk nyabu," kata Kapolres.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Maro Sebo Ulu Berhasil Ditangkap, Motif Pelaku Belum Diketahui

Mendengar kabar ini, kemudian pelaku kembali ke rumah dan sekira pukul 20.00 WIB pelaku kembali mendatangi rumah Muhlisin dengan membawa sebilah pisau yang pelaku ambil dari dapur rumahnya untuk dipergunakan menikam Muhlisin.

"Pelaku berjalan kaki menuju rumah korban dengan memegang sebilah pisau di tangan kanannya. Setelah tiba di rumah Muhlisin pelaku langsung menuju kamar Muhlisin dan melihat korban sedang tidur bersama anaknya," ucapnya.

Akpol lulusan 2002 ini menyebutkan dengan posisi telentang, pelaku ikut berbaring disamping korban dengan pisau yang masih berada di tangan kanannya kurang lebih 60 menit untuk memastikan bahwa korban telah tertidur pulas.

"Setelah pelaku merasa bahwa korban sudah tertidur pulas, pelaku bangun berdiri dan langsung menusukan sebilah pisau yang dipeganggnya tersebut ke bagian pinggang sebanyak 1 kali, ke arah leher sebanyak 2 kali dan bagian punggung 1 kali kemudian pelaku pergi meninggalkan rumah korban dan mencoba melarikan diri,” jelasnya.

Polisi setelah melakukan olah TKP dan introgasi para saksi di lokasi, langsung melakukan pengejaran ke rumah pelaku.

“Pelaku saat itu sedang berada di rumah untuk persiapan melarikan diri. Namun petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya,” pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved