Berita Sarolangun
Antisipasi Penyalahgunaan, Propam Polres Sarolangun Periksa Senjata Api Anggota
Polres Sarolangun memeriksa senjata api (senpi) dinas milik polisi anggotanya guna mengantisipasi penyalahgunaan. Pemeriksaan dilakukan oleh personel
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Polres Sarolangun memeriksa senjata api (senpi) dinas milik polisi anggotanya guna mengantisipasi penyalahgunaan. Pemeriksaan dilakukan oleh personel Propam dan Bag Log Polres Sarolangun.
Seluruh personel yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas.
Pesonel diminta untuk mengkosongan peluru dan tetap menjaga keselamatan.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelaikan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” ujar kasi humas polres Sarolangun IPTU Rindradi, Rabu (11/5/2022).
Lanjutnya, jika surat–surat dalam kondisi mati dan kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan diambil dan hal tersebut sudah menjadi sanksi bagi personel.
Dia menambahkan, psonel yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik.
Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah polisi yang bertugas di bidang operasional.
"Kalau untuk jumlah senpi kita nggk sebut jumlahnya tapi setiap personil polres sarolangun dan polsek jajaran yang memegang senpi dinas sesuai SOP dan aturan kita ada pemeriksaan rutin," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: PTM di Sarolangun Belum 100 Persen, Padahal Dinas Pendidikan Menilai Sudah Layak
Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Jambi Sebut 51 Persen Guru SMA/SMK di Jambi Honorer
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Kabel Jaringan Milik Telkom di Kota Jambi