KSP Ingatkan Menteri Jokowi agar Bekerja Sesuai Agenda Presiden

Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardhani mengingatkan kerja para menteri seharusnya sesuai dengan agenda Presiden Joko Widodo.

Editor: Teguh Suprayitno
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Maruf Amin memperkenalkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardhani mengingatkan kerja para menteri seharusnya sesuai dengan agenda Presiden Joko Widodo (Jokowi), bukan justru mengejar kepentingan pribadi. 

Katanya, para menteri dalam membantu jalannya agenda presiden, seharusnya tidak mengarah ke konflik kepentingan, tetapi demi kemajuan negara dan kesejahteraan rakyat.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menyebutkan bahwa menteri merupakan pembantu presiden, bahkan pengangkatan serta pemberhentiannya pun dilakukan oleh presiden.

"Pengangkatan serta pemberhentian para menteri pun dilakukan oleh presiden dan dalam derajat tertentu bergantung sepenuhnya pada prerogatif presiden. Oleh karena itu, sudah sepatutnya menteri patuh dan tegak lurus untuk disiplin dalam menjalankan agenda-agenda presiden," ujar Jaleswari seperti dikutip dari Antara, Selasa (10/5/2022). 

Merujuk pada UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, selain sebagai pembantu presiden, lanjut dia, menteri juga berkapasitas sebagai pejabat pemerintahan.

Jaleswari menjelaskan, dalam konteks aturan tersebut, terdapat koridor yang harus dipatuhi menteri dalam menjalankan kewenangan.

Baca juga: PKS Minta Jokowi Kawal Putusan MK Soal Penunjukkan Pejabat Kepala Daerah

"Di antaranya, larangan menetapkan dan atau melakukan keputusan dan/atau tindakan manakala terdapat potensi konflik kepentingan dengan spektrum latar belakang yang cukup luas, termasuk terkait dengan kepentingan pribadi," katanya.

Tak hanya itu, terdapat pula dimensi politik dan etika yang dapat menjadi acuan dalam melihat posisi menteri, sehingga sudah sepatutnya mereka membantu menjalankan agenda presiden secara maksimal.

"Dengan kewenangan yang besar, yakni tidak hanya diberikan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi juga dipercayakan oleh presiden langsung, sudah sepatutnya posisi menteri dipergunakan semaksimal mungkin untuk membantu jalannya agenda presiden," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengimbau kepada para menteri yang duduk di kursi Kabinet Indonesia Maju agar tak memanfaatkan jabatannya untuk kampanye menyongsong gelaran Pilpres 2024 mendatang. 

Menurut dia, sebagai pembantu presiden, menteri harus fokus untuk membantu kerja-kerja dari seorang Kepala Negara hingga akhir masa jabatannya nanti.

Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 Dimulai Juni, Jokowi Minta Menteri Harus Fokus Tugas Masing-masing

"Para menteri fokus, jangan gunakan posisi menteri untuk kampanye politik dalam konteks untuk menjadi capres-capres, itu kan ada. Itu bagian dari koreksi untuk meningkatkan kinerjanya," ujar Jazilul kepada wartawan, Jumat (25/3/2022). 

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Baca berita Tribunjambi.com di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved