Apes, Pria di Kota Jambi Ditangkap Tim Ronda saat Gotong Besi Hasil Curian
Pencuri besi ditangkap warga di kawasan RT 28, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Minggu (8/5/2022) dini hari.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Aksi apes dialami oleh seorang pria pencuri sebatang besi dari rumah warga yang berada di kawasan RT 28, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Minggu (8/5/2022) dini hari.
Ia ditangkap oleh warga yang sedang melakukan ronda malam.
Pelaku ditangkap, saat sedang menggotong besi di jalan raya, setelah berhasil mencuri besi dari rumah warga.
Saat ditangkap, pelaku sempat berdalih bahwa besi tetsebut bukan dicuri, tetapi ia beli.
Beruntung, warga tidak langsung percya dan berhasil mengetahui modus pelaku.
“Awalnya terduga pelaku ini ngakunya membeli besi itu dari warga kami bernama pak Kasim. Namun setelah dikonfirmasi dengan pak Kasim ternyata tidak benar. Terduga maling ini pertama kali ditangkap oleh warga yang berjaga pos ronda,” ujar salah seorang warga RT.28, Kelurahan Mayang Mengurai yang tidak ingin disebutkan namanya, Minggu (8/5/2022) pagi.
Aksi terduga pelaku maling tersebut sempat terekam kamera pengawas di masjid yang berada dekat dengan lokasi pencurian.
“Aksinya sempat terekam CCTV masjid, terduga pelaku tampak berjalan sambil menggotong besi yang diduga hasil dari mencuri,” jelas warga.
Usai menangkap terduga pelaku pencurian besi tersebut, warga kemudian membawanya ke kantor Polisi. Saat ini kasus dugaan pencurian ini tengah ditangani oleh Polsek Kota Baru.
Baca juga: BREAKING NEWS Satpam PT. MCPJ Ditemukan Tewas di Perbatasan Batanghari-Muaro Jambi
Baca juga: Edi Purwanto Dukung Atlet Jambi di Sea Games Vietnam: Saya Bangga
Baca juga: Harga TBS Masih Rendah, Ketua DPRD Jambi Desak Eksekutif Panggil Pengusaha Sawit
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News