Berita Jambi
Pelayanan Samsat Kota Jambi Libur Selama Lebaran 2022, Buka Kembali 9 Mei 2022
Berita Jambi-Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Kota Jambi tutup sementara selama libur lebaran 2022...
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Kota Jambi tutup sementara selama libur lebaran 2022.
Baru buka kembali pada 9 Mei 2022.
"Informasi terpadu pelayanan Samsat mulai dari 29 April 2022- 7 Mei 2022 tutup, buka kembali 9 Mei 2022," demikian informasi yang dilihat di akun Instagram @samsat.kota.jambi yang diakses Kamis (5/5/2022).
Untuk kendaraan yang habis masa pajaknya pada tanggal 29 April - 7 Mei tidak dikenakan denda.
Sehingga masyarakat tak perlu khawatir.
"Pelayanan Samsat akan dibuka kembali pada 9 Mei, bagi masyarakat yang habis masa pajaknya di libur cuti bersama ini tidak dikenakan denda," jelasnya.
Namun akun Instagram Samsat Kota Jambi menjelaskan pelayanan pembayaran pajak via online tetap buka, dengan mengakses aplikasi Samsat Digital E-SAMSAT / SIGNAL.
"Bagi wajib pajak yang melakukan PKB tahunan sewaktu tanggal di atas (29 April 2022- 7 Mei 2022) diimbau untuk menggunakan E-SAMSAT/SIGNAL," tulisnya.
(Tribunjambi.com/Widyoko)
Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
Baca juga: Samsat Muaro Jambi Gelar Razia Menyetop Puluhan Kendaraan