Berita Merangin
244 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Bangko Dapat Remisi Lebaran, Ini Rinciannya
Berita Merangin-Sebanyak 244 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko, Kabupaten Merangin, menerima Remisi Khusus..
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Sebanyak 244 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko, Kabupaten Merangin, menerima Remisi Khusus (RK) hari Raya Idul Fitri 1443 H, Senin (2/5/2022).
Erwan Prasetyo selaku Kalapas Klas IIB Bangko menyebutkan bahwa dari pengusulan tersebut sebanyak 244 yang disetujui untuk mendapatkan remisi.
Disetujuinya jumlah tersebut dari pengusulan yang diajukan sebanyak 254 orang dari sebanyak 351 warga binaan di Lapas Kelas IIB Bangko.
"Dari jumlah total sebanyak 351 penghuni Lapas Bangko diusulkan sebanyak 254 orang dan yang mendapatkan RK Hari Raya Idul Fitri 1443 H sebanyak 244 orang," kata Kalapas.
Dari total penerima remisi, sebanyak 244 narapidana mendapatkan RK 1 atau pengurangan sebagian masa tahanan.
Dari jumlah tersebut yang mendapatkan remisi 15 hari sebanyak 63 orang, 1 bulan sebanyak 147 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 30 orang, dan yang 2 bulan 4 orang.
Menurutnya, seluruh penerima remisi merupakan warga binaan beragama Islam yang telah menjalani pidana minimal enam bulan, serta berkelakuan baik.
Sementara tindak pidana terkait PP Nomor 99 Tahun 2012 Pasal 34A, tetap harus mejalani pidana minimal enam bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan.
Dengan pemberian remisi tersebut, dia berharap warga binaan dapat termotivasi dalam penyadaran diri demi perubahan hidup lebih baik.
"Pemberian RK diharapkan memotivasi warga binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari yang dinilai melalui SPPN yaitu dengan penilaian para wali Pemasyarakatan, serta selalu meningkatkan iman dan ketaqwaan dengan mengikuti pembinaan yang ada di Lapas," imbuhnya.
Erwan juga menyampaikan pesan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly, mengajak warga binaan untuk konsisten dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan terutama pembinaan kerohanian, serta mematuhi tata tertib di Lapas.
Lapas Bangko juga mengadakan layanan kunjungan video call dan penitipan barang/makanan pada hari pertama hingga ketiga Lebaran.
"Untuk layanan kunjungan tatap muka mohon maaf belum dibolehkan ini sesuai instruksi dari Direktorat Pemasyarakatan yang berlaku di Lapas/Rutan seluruh Indonesia", pungkas Erwan Prasetyo. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)
Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
Baca juga: Ribuan Masyarakat Kota Jambi Salat Id di Lapangan Kantor Wali Kota, Koran dan Tikar Jadi Alas