Berita Jambi
Disbun Provinsi Jambi Tetapkan Harga TBS Rp 3.784,70, Perusahaan Diminta Tak Turunkan Terlalu Jauh
Berita Jambi-Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi periode 29 April-5 Mei dan 6-12 Mei telah ditetapkan...
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi periode 29 April-5 Mei dan 6-12 Mei telah ditetapkan.
Sehingga penetapan harga pada periode ini sebesar Rp 3.784,70 per kilogram, yang mana terjadi kenaikan sebesar Rp 33,08 per kilogram.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal mengatakan penjualan CPO di minggu kemarin mengalami peningkatan.
"Kemudian minggu depan ini akan kosong karena Hari Raya Idul Fitri. Jadi perusahaan yang bermitra harganya akan seperti yang ditentukan ini," ungkapnya Jumat (29/4/2022).
Ia minta bagi perusahaan yang tak tergabung dalam mitra sebaiknya menyesuaikan dengan harga yang telah pemerintah tetapkan.
"Seharusnya harganya terlalu jauh dari yang kita tetapkan ini.Kalau berbeda hanya sampai Rp 500 ya itu wajar, karena yang membedakan kualitasnya," jelasnya.
Sementara itu dirinya menilai penurunan secara drastis harga TBS di perusahaan tak akan terjadi lagi.
"Karena kita sudah bersurat kepada perusahaan supaya semua perusahaan tak terlalu jauh selisih harganya dengan penetapan," katanya.
Dirinya menjelaskan, perusahaan menurunkan harga TBS itu dikarenakan adanya ketakutan perusahaan tentang adanya pelarangan ekspor yang dibuat pemerintah pusat.
"Kemarin hingga anjlok harganya itu karena ketakutan mereka tidak bisa jual CPO," jelasnya.
Pihaknya mengaku akan melakukan pengawasan mengenai harga TBS ini. Dirinya ingin selisih harga dengan yang ditetapkan tidak jauh.
"Setelah lebaran kita akan lihat perkembangannya. Kemudian juga kami menunggu keputusan dari pusat mengenai perusahaan yang tak mengikuti harga," sebutnya.
Adapun rincian harga TBS yang telah ditetapkan antara lain untuk umur 3 tahun sebesar Rp 2.970,22.
Umur 4 tahun sebesar Rp3.156,48, umur 5 tahun sebesar Rp 3.302,88, lalu umur sawit 6 tahun Rp 3.441, 76.
Selanjutnya untuk umur sawit 7 tahun seharga Rp 3.528,78, umur 8 tahun seharga Rp 3.602,49.
Sementara umur sawit 9 tahun seharga Rp 3.674,27, sawit umur 10-20 tahun seharga Rp 3.784,70.
Lalu untuk sawit dengan umur 21-24 tahun Rp 3.668,79 dan umur sawit 25 tahun seharga Rp 3.496,73.
(Tribunjambi.com/Widyoko)
Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
Baca juga: M Juber Minta Disbun Awasi Harga TBS, Cabut Izin Perusahaan Jika Masih Tidak Taat