Berita Jambi
Kepala Syahbandar Talang Duku Dipanggil Polda Jambi Sebagai Saksi Kasus 50 Ton BBM Ilegal
Berita Jambi-Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Talang Duku, Toto Sukarno penuhi panggilan Penyidik Ditreskrimsus Po
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Talang Duku, Toto Sukarno penuhi panggilan Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi penuhi panggilan Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi terkait aktivitas bunker 50 ton BBM ilegal di Pelabuhan Talang Duku, beberapa waktu lalu.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan, pemanggilan tersebut untuk memberi keterangan regulasi bongkar muat BBM di kawasan Sungai Batanghari, dan sebagai saksi atas kasus 50 ton BBM yang melibatkan PT Bunga Mandiri Sejahtera (BMS) ke tugboat milik PT Lautan Lestari.
"Ya ini terkait regulasi saja, dan dipanggil sebagai saksi atas kasus sebelumnya," kata Tory, Kamis (28/4/2022).
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Talang Duku, Toto Sukarno mengaku akan menindak perusahaan yang melakukan bunker atau proses transfer bahan bakar minyak (BBM) dari mobil tangki ke tugboat di kawasan Pelabuhan Talang Duku.
Hal tersebut diungkapkan, saat Toto beserta anggotanya memenuhi panggilan penydik Tipider Ditreskrimsus Polda Jambi, untuk dimintai keterangan terkait aktifitas bunker 50 ton BBM yang diungkap Polda Jambi beberapa waktu lalu.
Ia dan timnya tiba di Polda Jambi Kamis (28/4/2022) pagi.
"Kita akan ratakan semua kegiatan itu, kita akan evaluasi seperti apa kondisi selama ini, karena saya masih baru di sini," kata Toto, saat meninggalkan ruang penyidik, Kamis (28/4/2022).
Toto mengaku, kedatangannya ke Mapolda Jambi hari ini, bukan untuk dilakukan pemeriksaan, melainkan untuk memberi klarifikasi terkait kasus perdagangan 50 ton BBM ilegal yang tertangkap tangan oleh Polda Jambi sedang melakukan bunker BBM dari tangki milik PT Bunga Mandiri Sejahtera (BMS) ke tugboat milik PT Lautan Lestari tersebut.
"Ya saya datang memberi klarifikasi," sebutnya.
Terkait kasus tersebut, Toto mengaku menemukan banyaknya pelanggaran terkait aktifitas dari 2 perusahaan tersebut.
Saat ini, Toto dan timnya sudah meninggalkan Polda Jambi, setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi. (*)
Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
Baca juga: Kasus 50 Ton BBM Ilegal, Syahbandar Talang Duku akan Ratakan Perusahaan yang Beraktifitas Bunker