Berita Jambi
Kasus 50 Ton BBM Ilegal, Syahbandar Talang Duku akan Ratakan Perusahaan yang Beraktifitas Bunker
Berita Jambi-Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Talang Duku, Toto Sukarno mengaku akan menindak perusahaan..
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Talang Duku, Toto Sukarno mengaku akan menindak perusahaan yang melakukan bunker atau proses transfer bahan bakar minyak (BBM) dari mobil tangki ke tugboat di kawasan Pelabuhan Talang Duku.
Hal tersebut diungkapkan, saat Toto beserta anggotanya memenuhi panggilan penydik Tipider Ditreskrimsus Polda Jambi, untuk dimintai keterangan terkait aktifitas bunker 50 ton BBM yang diungkap Polda Jambi beberapa waktu lalu.
Ia dan timnya tiba di Polda Jambi Kamis (28/4/2022) pagi.
"Kita akan ratakan semua kegiatan itu, kita akan evaluasi seperti apa kondisi selama ini, karena saya masih baru di sini," kata Toto, saat meninggalkan ruang penyidik, Kamis (28/4/2022).
Toto mengaku, kedatangannya ke Mapolda Jambi hari ini, bukan untuk dilakukan pemeriksaan, melainkan untuk memberi klarifikasi terkait kasus perdagangan 50 ton BBM ilegal yang tertangkap tangan oleh Polda Jambi sedang melakukan bunker BBM dari tangki milik PT Bunga Mandiri Sejahtera (BMS) ke tugboat milik PT Lautan Lestari tersebut.
"Ya saya datang memberi klarifikasi," sebutnya.
Terkait kasus tersebut, Toto mengaku menemukan banyaknya pelanggaran terkait aktifitas dari 2 perusahaan tersebut.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan, Kepala KSOP tersebut dipanggil sebagai saksi atas kasus tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan masih berlanjut.
Toto dan timnya kembali ke ruang pemeriksaan setelah melakukan salat zuhur. (*)
Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
Baca juga: Lima Tersangka Perdagangan 50 Ton BBM Ilegal di Talang Duku Dilimpahkan ke Kejati