Bupati Bogor Ditangkap

Bupati Bogor Jadi Tersangka Suap Auditor BPK, Ditahan KPK Bersama Anak Buahnya

KPK amankan Rp 1,24 miliar dalam kegiatan tangkap tangan selama 2 hari tersebut.

Editor: Rahimin
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Bupati Bogor Ade Yasin menggunakan rompi oranye usai dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/4/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM - Setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka.

Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan audit laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ade Yasin menjadi tersangka setelah tim KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada, Rabu (27/4/2022).

Ade Yasin diamankan KPK bersama 11 orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat pada Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi.

KPK amankan Rp 1,24 miliar dalam kegiatan tangkap tangan selama 2 hari tersebut.

Selain Ade Yasin, KPK juga menetapkan Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Rizki Taufik.

KPK juga menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor.

Mereka, Anthon Merdiansyah selaku Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis, Arko Mulawan selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.

"Tersangka sebagai pemberi AY (Ade Yasin) Bupati Kabupaten Bogor 2018-2023," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Firli Bahuri menjelaskan, kasus ini bermula dari keinginan Ade Yasin agar laporan keuangan Pemkab Bogor kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Sebelumnya mendapatkan laporan bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan bisa berdampak pada kesimpulan disclaimer.

Ade Yasin meminta agar Pemkab Bogor kembali meraih predikat WTP.

Anak buah Ade Yasin bergerak melakukan kongkalikong dengan auditor BPK Perwakilan Jawa Barat untuk memuluskan predikat WTP itu.

Tim auditor BPK sejak awal disusun dan dikondisikan hanya untuk memeriksa SKPD tertentu yang tak membuat laporan keuangan Pemkab Bogor jelek.

Tapi, saat audit itu, SKPD yang diperiksa auditor BPK juga menemukan adanya kejanggalan dalam proyek pembangunan jalan di kawasan Pakansari senilai Rp 96,4 miliar di Dinas PUPR.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved