Harimau Dilepasliar ke TNKS

Harimau akan Dilepas ke TNKS, Kapolda Jambi Apresiasi BKSDA Beri Pesan Begini

Berita Jambi-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) akan lepasliarkan Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) yang terlibat konflik..

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUN JAMBI/IST
Warga melihat Harimau Sumatera pemangsa ternak di Desa Nalo Gedang, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) akan lepasliarkan Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) yang terlibat konflik dengan manusia di Kabupaten Merangin, akan dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh Mengatakan bahwa waktu pelepasan Harimau tersebut kemungkinan dilakukan setelah lebaran.

"Lokasinya di TNKS, kalau waktunya belum pasti, kemungkinan setelah lebaran," kata Rahmad, Rabu (27/4/ 2022).

Namun, demi keselamatan harimau, Rahmad tidak menyebut pasti, titik pelepasliaran tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Rahmad, saat mendampingi Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melihat langsung kondisi harimau yang saat ini dititipkan sementara di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) milik BKSDA, yang berada di Mendalo, Jaluko, Muaro Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengapresiasi BKSDA Jambi dalam menyelamatkan keberadaan Harimau.

"Tetap semangat pak untuk menyelamatkan Harimau," singkat Kapolda, ke pada Kepala BKSDA Jambi.

Diketahui, Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) yang masuk ke dalam perangkap (box trap) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi masih berusia 8-10 tahun.

Berat badan harimau ini, mencapai 110 Kg, dengan panjang keselurujan 217 Cm, panjang taring atas 6,2 Cm, panjang taring bawah 3,5 Cm.

Harimau ini dievakuasi sementara, karena terlibat konflik dengan manusia, tepatnya di wilayah Desa Nalo Gedang dan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Konflik ini, tepatnya terjadi di kebun masyarakat dengan status lahan Areal Penggunaan Lain (APL) berjarak sekira 1-2 Km dari hutan produksi (HP), sekira 20 Km dari kawasan TNKS.

Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh mengatakan, sejak terjadinya konflik antara manusia dengan satwa ini, sudah ada 11 ekor kambin, dengan rincian 9 ekor di Desa Nalo Gedang 2 ekor di Desa Baru Nalo, dan 2 ekor sapi.

Rahmad tidak menyebut pasti, penyebab harimau tersebut keluar dari kawasan hutan.

Namun, ia menyebut, adanya aktifitas manusia diduga sedang melakukan aktifitas tambang ilegal di kawasan hutan tersebut, membuat harimau terganggu dan turun dari hutan.

Informasi kemunculan harimau di Desa Nalo Gedang dan sekitarnya Kecamatan Nalo Tantan sudah mulai diterima Tahun 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved