Dampak Setelah Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, memastikan aktivitas pelayanan kepada masyarakat berjalan normal.

Editor: Teguh Suprayitno
DOK KOMPAS.COM
Bupati Bogor, Ade Yasin ditangkap KPK. 

TRIBUNJAMBI.COM, BOGOR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, memastikan aktivitas pelayanan kepada masyarakat berjalan normal.

Hal ini menyusul penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Barat.

Saat ini, aktivitas pemerintahan diambil alih Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin.

Demikian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Bayu Rahmawanto, di Cibinong, Bogor, dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (27/4/2022).

"Aktivitas masih berjalan seperti sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Kaitannya dengan apakah nanti itu dihadirinya dengan Pak Sekda atau Pak Wakil disesuaikan dengan jadwal," ujar Bayu.

Dalam keterangannya, Bayu mengatakan, sedianya Bupati Ade Yasin pada Rabu pagi dijadwalkan menghadiri kegiatan dengan Kedutaan Besar Hungaria di Citeko, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Bergelimang Harta, Segini Kekayaan Bupati Bogor Ade Yasin yang Ditangkap KPK

Tapi karena Bupati Ade Yasin ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan di KPK maka kegiatan kedinasan tersebut diwakilkan.

"Pada dasarnya kami tetap menunggu hasil pemeriksaan dari KPK, KPK mempunyai kewenangan 1 x 24 jam, lalu nanti seperti apa perkembangan hasilnya, kita tunggu sama sama," kata Bayu.

Sebelumnya dala video keterangan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan jika lembaga anti rasuah telah melakukan OTT di Kabupaten Bogor.

"Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," ucap Ali Fikri.

Baca juga: Kata Firli Bahuri Setelah Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK

Dalam OTT tersebut, Bupati Ade Yasin tidak hanya ditangkap seorang diri tapi bersama sejumlah pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.

Dalam keterangannya, Ali mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved