Bupati Bogor Ditangkap

Bergelimang Harta, Segini Kekayaan Bupati Bogor Ade Yasin yang Ditangkap KPK

Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap menyuap. 

Editor: Teguh Suprayitno
DOK KOMPAS.COM
Bupati Bogor, Ade Yasin ditangkap KPK. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Barat.

Adik dari eks Bupati Bogor Rahmat Yasin itu ditangkap KPK terkait dugaan suap menyuap.

Ade Yasin tercatat memiliki harta kekayaan sekitar Rp4,1 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pemilik nama lengkap Ade Munawaroh Yasin itu melaporkan hartanya terakhir kali pada 31 Maret 2021 untuk periode 2020.

Dalam laporan tersebut, total kekayaan Ade mencapai Rp4.111.181.641. Jumlah tersebut terdiri dari beberapa aset mulai dari tanah dan bangunan hingga kendaraan.

Ade tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bogor dengan nilai Rp2.290.000.000.

Baca juga: Kata Firli Bahuri Setelah Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK

Adapun rinciannya, yakni tanah dan bangunan seluas 574 m2/313 m2 senilai Rp 1.650.000.000. Kemudian Tanah seluas 340 m2 yang bernilai Rp. 505.000.000, dan tanah seluas 1590 m2 senilai Rp 135.000.000

Selain tanah dan bangunan, Ade juga tercatat mempunyai dua unit kendaraan roda empat dengan total Rp635 juta.

Rinciannya, mobil Mitsubishi Xpander 1.5L Ultimate tahun 2019 senilai Rp. 200 juta dan Mobil BMW 32O I CKD AT tahun 2016 yang bernilai Rp. 435 juta.

Tak sampai disitu, Ade juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya dengan nilai Rp600 juta, serta kas dan setara kas senilai 726.788.687. Dia juga memiliki utang sebanyak Rp 140.607.046.

Diberitakan sebelumnya, Ade Yasin terjaring OTT KPK di Jawa Barat. Adapun operasi senyap dilakukan sejak Selasa (26/4/2022) malam, hingga pagi Rabu pagi. 

Tak hanya Ade, KPK juga menangkap beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Baca juga: Rekam Jejak Bupati Bogor Ade Yasin yang Terjaring OTT KPK, Berawal dari Pengacara

"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/4/2022). 

Sementara itu, menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pihaknya turut mengamankan sejumlah uang saat melakukan OTT terhadap Ade Yasin.

"KPK telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang serta barang bukti lainnya," ujar Ghufron.

Ade Yasin dan pihak lain yang kena OTT KPK masih berstatus terperiksa. KPK masih punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang kena OTT tersebut.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved