Berita Kota Jambi

Ada Pekerja yang Keluhan THR? Wali Kota Jambi Sarankan Adukan ke Posko

Syarif Fasha, Wali Kota Jambi mengatakan sampai saat ini tidak dapat laporan masyarakat terkait tunjangan hari raya (THR).

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/RARA
Syarif Fasha, Wali Kota Jambi sidak pasar tradisional jelang Idul Fitri 2022 bersama Forkopimda, Rabu (27/4/22). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Syarif Fasha, Wali Kota Jambi mengatakan sampai saat ini tidak dapat laporan masyarakat terkait tunjangan hari raya (THR).

"Saya tidak dapat laporan dari Dinas Tenaga Kerja terkait hal itu, berarti belum ada yang melapor," kata dia, Rabu (27/4/22) saat ditemui Tribun Jambi.

Ia meminta pekerja yang tidak mendapatkan haknya atau bermasalah disarankan agar melaporkan ke posko pengaduan THR milik Pemkot Jambi.

Posko pengaduan tersebut terletak di kantor Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Kota Jambi, tepatnya di kawasan Tugu Keris Siginjai.

Selain itu, ASN di Pemkot Jambi sudah mendapatkan THR, TPP, dan bonus berjumlah setengah dari TPP sudah dikeluarkan.

Termasuk hak non ASN sudah diberikan tambahan penghasilan masing-masing 800 ribu rupiah yang sudah dibayarkan sepekan lalu.

"Non ASN juga mendapatkan sembako dari pelaku usaha, BAZNAS, serta uang tali asih dari BAZNAS," jelas dia.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sidak Pangan di Pasar, Pemkot Jambi Siapkan Daging Sapi Beku Seharga Rp80 Ribu

Baca juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan, Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Studi Tiru ke Diknas Sumsel

Baca juga: Wali Kota Sungai Penuh Sidak Pasar, Pastikan Ketersedian dan Kestabilan Harga Bahan Pokok

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved