Ramadhan 2022

Suka Marah-marah Bisa Menghancurkan Pahala Puasa, ini Penjelasannya

Artikel ini membahas tentang Hal yang harus diperhatikan saat puasa Ramadhan adalah menahan nafsu amarah.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Shutterstock
Ilustrasi marah-marah 

TRIBUNJAMBI.COM - Hal yang harus diperhatikan saat puasa Ramadhan adalah menahan nafsu amarah.

Menahan nafsu dan amarah bisa harus dilakukan agar puasa lancar. 

Sebab orang yang tak dapat menahan nafsu dan marah akan menghancurkan pahala puasa itu sendiri.


Berikut  penjelasan lengkapnya dilansir dari Kompas.com, Senin (4/4/2022).


Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengatakan jika mereka yang marah atau bertengkar tetap sah puasanya.

 

"Kalau kita bertengkar, ya itu orang yang tidak bisa menahan emosi, jadi pahala puasanya hilang," jelas Cholil.

Namu puasa yang dilakukan tidak berdampak apa-apa.


"Tapi puasanya sah, sudah gugur kewajibannya. Cuma puasanya tidak berdampak apa-apa," ia melanjutkan.

Berbeda kasusnya jika orang itu memperjuangkan haknya.

"Itu bukan bertengkar, tapi berjuang," ujar Cholil.

Sementara itu Dosen Tafsir Hadis Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta Sahiron menyatakan, marah dan bertengkar bakal mengurangi pahala puasa.


"Marah dan bertengkar bisa saja mengurangi pahala puasa," kata dia.

Usahakan untuk hindari perbuatan yang bisa mengurangi pahala seseorang menjalani ibadah puasa. yakni menggunjing dan mencaci maki orang lain.

(KOMPAS.COM/TRIBUNMEDAN)

Baca juga: Sholawat Nariyah dan Tibbil Qulub, Amalan yang Bisa Dibaca saat Ramadhan

Baca juga: Sebaiknya Zakat fitrah pakai Beras atau Uang? Ini Penjelasannya

Baca juga: FEMALENIAL Melihat Peluang Usaha saat Ramadhan, Yuli Santika Mulai Bisnis Hampers

Baca Berita Tribunjambi.com di Google News

Tonton juga informasi seputar Ramadhan di Youtube Tribunjambi.com

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved