DPRD Provinsi Jambi
Pasca Larangan Ekspor CPO DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Pengusaha Sawit Harus Taati Aturan
Pasca ditetapkan pelarangan ekspor bahan baku CPO ekspor ke luar negeri. Anggota DPRD Provinsi Jambi ingatkan para pengusaha harus taati aturan.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pasca ditetapkan pelarangan ekspor bahan baku CPO ekspor ke luar negeri. Anggota DPRD Provinsi Jambi ingatkan para pengusaha harus taati aturan.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Faizal Riza.
"Dengan adanya larangan ini berarti kan tidak akan ada lagi eksport para pengusaha CPO sawit harus mematuhi peraturan ini dan jangan melakukan ekspor lagi," kata Faizal Riza.
Ia juga mengatakan, pada situasi ini pengusaha juga harus empati pada masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan minyak goreng yang masih tinggi harganya.
Kemudian para pengusaha juga harus membantu pemerintah dengan memperhatikan kebutuhan dalam negeri.
"Saya menyuarakan penyetopan ekspor bahan baku CPO ke luar negeri sampai kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan harganya sampai stabil," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Arak-arakan Malam Takbiran Idul Fitri 2022 Masih Dilarang di Kota Jambi
Baca juga: Selama Libur Lebaran Bengkel Hyundai di Jambi Tetap Buka 24 Jam
Baca juga: Bengkel Mobil Resmi di Jambi Mulai Dipadati Calon Pemudik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/wakil-ketua-dprd-provinsi-jambi-faizal-riza.jpg)