DPRD Provinsi Jambi
Mudik Lebaran, DPRD Jambi Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes Covid-19
Anggota DPRD Provinsi Jambi juga terus mengimbau pada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Pemerintah pusat sudah memperbolehkan masyarakat melaksanakan mudik lebaran Idul Fitri tahun 1443 hijriah.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Provinsi Jambi juga terus mengimbau pada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Budi Yako. Lebaran idul Fitri tahun 2022 ini tinggal menghitung hari.
Terlihat masyarakat Provinsi Jambi juga sudah mulai melaksanakan mudik ke kampung halamannya masing-masing.
"Alhamdulilah tahun ini diperbolehkan oleh pemerintah pusat untuk mudik. Meskipun begitu masyarakat juga tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19," kata Budi Yako.
Ia juga mengatakan, diperbolehkan mudik lebaran Idul Fitri tahun 2022 ini, karena angka virus Covid-19 juga menurun sehingga masyarakat senang dan bahagia bisa pulang kampung.
"Kita berharap lebaran idul fitri dan libur cuti bersama kiranya masyarakat Provinsi Jambi melaksanakan mudik kekampung halaman tetap jaga protokol kesehatan dan bisa kembali beraktivitas dengan sehat wal'afiat," tutupnya.
Baca juga: Belum Seminggu di Komisi IV DPRD Jambi, Budi Yako Soroti Pelayanan Kesehatan di RSUD Raden Mattaher
Baca juga: BREAKING NEWS Polda Jambi Tangkap 7 Orang Sindikat Pembobol Aplikasi PeduliLindungi
(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)