DPRD Provinsi Jambi
Anggota DPRD Provinsi Jambi Minta H-5 Lebaran Pemerintah Jamin Tak Ada Truk Batu Bara Beroperasi
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin meminta kepada pemerintah untuk memastikan bahwa angkutan baru bara tidak beroperasi selama mudik dan balik.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin meminta kepada pemerintah untuk memastikan bahwa angkutan baru bara tidak beroperasi selama masa mudik dan arus balik. Ia meminta kepada pemerintah untuk betul-betul melakukan pemantauan di sejumlah jalan lintas arus mudik.
Tidak hanya itu, Akmaludin juga meminta kepada pemerintah untuk menjamin tidak ada satupun kendaraan angkutan batu bara yang melintas. Jika memang masih ada kedapatan angkutan batu bara melintas, untuk di tindak tegas.
"Kita minta pemerintah untuk lima hari sebelum lebaran dan pasca lebaran untuk angkutan batubara dilarang melintas karena sudah masuk arus mudik," ungkapnya.
Hal ini juga menjadi keinginan dari masyarakat karena dikhawatirkan dengan intensitas arus kendaraan mudik yang cukup tinggi. Ia berharap pemerintah sudah membuat skema aturan mengenai hal ini bersama stakeholder terkait.
"Tentu pemerintah sudah mempersiapkan skema-skema aturan yang kita harapkan memang jika masih ada batu bara yang melintas untuk dapat di tindak tegas,"pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemerintah Pusat Resmi Larang Ekspor CPO ke Luar Negeri. Ini Kata DPRD Provinsi Jambi
Baca juga: Rapat Bersama Diknas, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Soroti Kualitas Pendidikan Belum Maksimal
Baca juga: Mudik Lebaran, DPRD Jambi Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes Covid-19