Segera Berlaku, Pertamina Akan Catat Plat Nomor Kendaraan yang Beli BBM
Pemerintah akan mulai menerapkan sistem pengguna tunggal (single user) bagi konsumen yang ingin membeli BBM.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pemerintah akan mulai menerapkan sistem pengguna tunggal (single user) bagi konsumen yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM).
Sebagai implementasi penerapan sistem pengguna tunggal tersebut, pelat nomor kendaraan yang mengisi BBM akan dicatat.
Apa yang segera diterapkan pemerintah ini bukannya tanpa alasan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam keterangannya, Sabtu (23/4/2022), mengatakan penerapan kebijakan itu dilakukan guna memastikan penyaluran BBM jenis Solar dan Pertalite, bisa tepat sasaran. Seperti diketahui, dua jenis BBM itu mendapatkan subsidi pemerintah.
"Sekarang kami sudah mulai sistem pengawasan dengan menyorot sistem plat untuk bisa di-record. Nanti bakal ketahuan kendaraan yang bolak-balik mengisi BBM," kata Arifin Tasrif dikutip dari Kompas.com.
Ia menjelaskan, pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital sebagai bagian dari pengawasan pendistribusian, seperti CCTV dan digitalisasi. Sehingga seluruhnya bisa tercatat yaitu BBM yang dikirim dan yang dibeli.
Baca juga: Harga Petralite dan Gas LPG 3Kg Bakal Naik? Ini Kata Wakil Sri Mulyani
Adapun bila ada penyelewengan BBM yang tercatat dalam sistem digitalisasi tersebut, maka pihak Pertamina akan segera menindaklanjuti dengan melaporkan ke penegak hukum.
"Kemarin sudah banyak ditindak oleh kepolisian dalam kasus penimbunan dan layout tangki dari 200 liter menjadi 400 liter. Bisa juga bocor di SPBU. Makanya kita coba tangani," kata Menteri ESDM.
Harga minyak dunia tinggi
Sebelumnya, pada 18 April lalu Menteri ESDM Arifin Tasrif juga mengungkapkan, tingginya harga minyak dunia berpotensi membuat subsidi energi membengkak. Pemerintah perlu mengeluarkan dana sebesar Rp320 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi.
"Kalau harga minyak dunia bertahan di level sekarang, pemerintah berisiko mengeluarkan dana Rp320 triliun untuk subsidi dan kompensasi BBM dan elpiji. Itu belum termasuk listrik, mungkin listrik tidak sebesar itu," kata Arifin dalam keterangannya.
Saat ini harga jual BBM dan elpiji bersubsidi, sudah jauh dari harga keekonomian yang tengah melambung.
Oleh sebab itu, pemerintah harus mengeluarkan dana yang cukup besar untuk membayar subsidi dan kompensasi ke Pertamina maupun PLN.
Baca juga: Musharudin Minta Pertamina Jaga Hingga Tambah Stok BBM di SPBU Lintas Sarolangun-Merangin
Arifin Tasrif pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan bahan bakar yang sesuai dengan kemampuannya, sehingga alokasi subsidi BBM dan elpiji tidak tergerus dan lebih tepat sasaran.
Ia menekankan, penyalahgunaan BBM subsidi akan menambah beban keuangan negara.
"Masyarakat diminta ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan penyimpangan-penyimpangan dalam penyaluran dan pemakaian BBM subsidi," kata Menteri ESDM.
Berita ini telah tayang di Kompas.tv
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Petugas-SPBU-seragam-merah.jpg)