Ramadhan 2022
Jangan Lupa Sholat Jumat, Ini Dosa Besar bagi yang Meninggalkannya dengan Sengaja
Kewajiban seorang Muslim adalah mengerjakan Sholat Jumat dan meninggalkan aktivitas sejenak.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Kewajiban seorang Muslim adalah mengerjakan Sholat Jumat dan meninggalkan aktivitas sejenak.
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli." (QS. Al-Jumuah ayat 9).
Bahkan dalam sebuah hadist meninggalkan Sholat Jumat adalah dosa besar.
“Siapa saja yang meninggalkan tiga kali ibadah shalat Jumat tanpa uzur, niscaya ia ditulis sebagai orang kafir nifaq/munafiq,” (HR At-Thabarani)
Hadits Rasulullah SAW riwayat At-Turmudzi, At-Thabarani, Ad-Daruquthni.
Artinya, “Siapa meninggalkan tiga kali shalat Jumat karena meremehkan, niscaya Allah menutup hatinya,” (HR At-Turmudzi, At-Thabarani, Ad-Daruquthni).
Uzur atau hal yang dapat menggugurkan kewajiban mengikuti Sholat Jumat adalah sebagai berikut:
1. Hujan yang dapat membasahi pakaiannya.
2. Salju.
3. Dingin baik siang maupun malam.
4. Sakit (berat) yang membuatnya sulit untuk mengikuti shalat Jumat dan shalat jamaah. Sakit ringan seperti flu, pusing, atau sedikit demam tidak termasuk uzur.
5. Kekhawatiran atas gangguan keselamatan jiwanya, kehormatan dirinya, atau harta bendanya.
“Perintahkanlah keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu,
Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa,” (Surat Thaha ayat 132).
Berikut panduan dalam mengerjakan Sholat Jumat.