Berita Jambi

Polda Jambi akan Panggil 2 Pemilik Gudang yang Digerebek di Kawasan Sijenjang

Direktur Kriminal Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengaku akan memanggil pemilik 2 gudang yang digerebe

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Aryo Tondang/tribunjambi
Gudang Minyak ilegal di Sijenjang digerebek 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktur Kriminal Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengaku akan memanggil pemilik 2 gudang yang digerebek di RT 06, Sijenjang, Jambi Timur, Kota Jambi, Kamis (21/4/2022) pukul 15.30 WIB.

"Nanti kita panggil untuk pemiliknya," kata Tory, Kamis (21/4/2022) sore.

Seperti disebut sebelumnya, tim ganungan Polda Jambi gerebek dua gudang diduga sebagai tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di RT 06, Sijenjang, Jambi Timur, Kota Jambi, Kamis (21/4/2022) pukul 15.30 WIB.

Di gudang pertama, petugas sempat kewalahan membuka gerbang gudang yang terbuat dari seng, gerbang tersebut digembok menggunakan rantai berukuran besar.

Lokasi gudang ini, hanya berjarak sekira 100 meter dari jalan lintas Kasang-Sijenjang, masuk ke dalam sebuah gang.

Gudang dikelilingi dengan seng, sementara di sekitaran gudang hanya ada beberapa gudang yang tampak lengang dari aktifitas manusia.

Setelah berhasil membuka gerbang, Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, didampingi Ketua RT 06, Suryadi langsung masuk ke dalam gudang.

Di gudang ini, terdapat 6 tedmon dengan kapasitas, tedmon bulat besar berisi sekitar 10 ribu liter, 1 tangki segi empat berisi 10 ribu liter, 2 tangki bulat besar berisi 5 ribu liter, 16 tedmon ukuran sedang 1 ton, dan 6 Drum 500 liter dalam keadaan kosong dan 2 unit mesin.

Tidak hanya itu, petugas juga temukan nota untuk alat transaksi minyak. Kemudian bleaching, asam sulfat dan bahan lainnya yang diduga kuat dipakai pelaku untuk mengoplos BBM.

Setelah mengambil sejumlah barang bukti, petugas didampingi oleh Polisi Militer (PM) langsung memasang garis polisi.

Setelah itu, tim kembali bergerak, sekira 200 meter dari lokasi pertama, petugas kembali menggerebek gudang lainnya.

Di lokasi, polisi juga temukan sejumlah barang bukti tedmon dan tangki besi.

Dalam penggerebekan ini, petugas tidak menemukan aktifitas di gudang.

Christian menjelaskan, pihaknya akan memanggil pemilik gudang, untuk pemeriksaan lebih lanjut atas penggerebekan ini.

"Ya nanti pemiliknya kita panggil ya," kata Christian, saat diwawancarai media di lokasi, Kamis (21/4/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved