Nasib AKP Firman Imanuel Dicopot Dari Jabatan Kasat Narkoba Karena Ulah Anak Buah
Pencopotan ini berdasarkan surat telegram rahasia (STR) Kapolda Sumur nomor ST 318/V/KEP/2022 tertanggal 15 April.
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus polisi menjebak warga menggunakan sabu di Binjai pada 19 Maret 2022 lalu berbuntut panjang.
Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak akhirnya mengambil tindakan tegas.
Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot AKP Firman Imanuel Peranginangin dari jabatannya sebagai Kasat Res Narkoba Polres Binjai.
Pencopotan ini berdasarkan surat telegram rahasia (STR) Kapolda Sumut nomor ST 318/V/KEP/2022 tertanggal 15 April.
AKP Firman Imanuel dicopot buntut dari aksi dua anak buahnya yang menjebak warga menggunakan sabu pada 19 Maret 2022 lalu.
Aksi dua anak buah AKP Firman Imanuel itu terekam CCTV dan menjadi viral di media sosial.
Aksi tersebutu berbuntut AKP Firman Imanuel harus rela jabatannya dicopot lantaran dinilai tak becus memimpin anak buah.

"Yang viral anak buahnya di depan Alfamart atau apa itu (Warnet). Berarti kan Kasat Narkoba dinilai tidak ada pengawasan melekat terhadap anggotanya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (19/4/2022).
Siapakah AKP Firman Imanuel Peranginangin?
AKP Firman Imanuel Peranginangin adalah perwira asli Binjai, Sumatera Utara.
Sebelum menjadi Kasat Res Narkoba, ia pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Binjai menggantikan AKP Hendro Sutarno.
AKP Firman Imanuel dilantik menjadi Kasat Res Narkoba Polres Binjai oleh Kapolres Binjai saat itu AKBP Donald Simanjuntak, 30 Agustus 2018.
55 hari bekerja di Polres Binjai, AKP Firman Imanuel dimutasi menjadi Panit 2 Unit Subdit I Reserse Narkoba Polda Sumut. Jabatannya digantikan AKP Wirhan Arif.
Selama 55 hari menjabat sebagai Kasat Reskrim, karir AKP Firman Imanuel cukup gemilang.
AKP Firman Imanuel sukses mengungkap dua kasus yang menarik perhatian, di mana wilayah kejadiannya adalah di Binjai.