Mafia Minyak Goreng
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Terlibat Mafia Minyak Goreng, Jokowi Minta Usut Tuntas
Menurut Jokowi, masalah minyak goreng masih menjadi masalah yang sampai saat ini terus bergulir.
TRIBUNJAMBI.COM - Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak goreng yakni pelanggaran pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022.
Empat orang itu adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.
3 lagi dari pihak swasta, yakni SMA, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group; MPT, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; PT, General Manager PT Musim Mas.
Mendengar kasus mafia minyak goreng ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta diusut tuntas untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam masalah kelangkaan minyak goreng.
"Oleh sebab itu, kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan berapa? Empat tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas," katanya dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sektertariat Presiden, Kamis (21/4/2022).

"Sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain ini, bisa ngerti," sambung Jokowi.
Menurut Jokowi, masalah minyak goreng masih menjadi masalah yang sampai saat ini terus bergulir.
Meski ada kebijakan pemberian BLT Minyak goreng hingga penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, Jokowi berharap harganya bisa mendekati normal.
"Oleh sebab itu kebijakan kita, misalnya penetapan HET untuk minyak curah, kemudian subsidi ke produsen, ini kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif," katanya.
"Di pasar, saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan. Artinya, memang ada permainan," sambung Jokowi.
Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, menilai penetapan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak goreng membuktikan negara punya kekuatan.
"Inilah bukti bahwa negara tidak boleh kalah, pemerintah tak boleh didikte oleh pasar, pemerintah harus punya kebijakan dan keputusan," katanya di Titik Nol IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Rabu (20/4/2022).
Baca juga: Ini Peran Dirjen Luar Negeri Kemendag dan 3 Tersangka Mafia Minyak Goreng, Semua Ditahan
Sementara, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus minyak goreng itu.
"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini."
"Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum," katanya dikutip Tribunnews.com dari Kontan.co.id, Rabu (20/4/2022).