Berita Batanghari

LPKA Muara Bulian Usulkan 74 Andikpas dan Pemuda Dapat Remisi Hari Raya

Berita Batanghari-Sebanyak 74 anak didik pemasyarakatan (Andikpas) dan pemuda diusulkan mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1443..

Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
Musawira/tribunjambi
Andikpas saat terima kunjungan Kakanwil Kemenkumham Jambi di Masjid LPKA Muara Bulian. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Sebanyak 74 anak didik pemasyarakatan (Andikpas) dan pemuda diusulkan mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah/2022.

Dari 74 itu hanya 22 orang merupakan andikpas, dan selebihnya adalah pemuda.

Mereka yang mendapat remisi itu bervariasi.

Ada yang selama 15 hari, sebanyak 28 orang, 1 bulan ada 44 orang dan 1 bulan 15 hari ada 2 orang.

Informasi ini disampaikan Marojahan Doloksaribu Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian pada Rabu (20/4/2022).

Menurutnya ia mengusul andikpas yang berasal dari kasus pelecahan seksual, paling dominan.

Tentunya mereka yang mendapat remisi telah menjalani kurang dari 1 tahun menjadi andikpas yang didukung juga dengan berkelakuan baik.

“Terhadap Andikpas diharapkan dapat berubah menjadi lebih baik lagi dan cepat beradaptasi dengan lingkunganya masing-masing,” pungkasnya.

Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News 

Baca juga: 157 Warga Binaan Lapas Muara Bulian Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved