Berita Batanghari
LPKA Muara Bulian Usulkan 74 Andikpas dan Pemuda Dapat Remisi Hari Raya
Berita Batanghari-Sebanyak 74 anak didik pemasyarakatan (Andikpas) dan pemuda diusulkan mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1443..
Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Sebanyak 74 anak didik pemasyarakatan (Andikpas) dan pemuda diusulkan mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah/2022.
Dari 74 itu hanya 22 orang merupakan andikpas, dan selebihnya adalah pemuda.
Mereka yang mendapat remisi itu bervariasi.
Ada yang selama 15 hari, sebanyak 28 orang, 1 bulan ada 44 orang dan 1 bulan 15 hari ada 2 orang.
Informasi ini disampaikan Marojahan Doloksaribu Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian pada Rabu (20/4/2022).
Menurutnya ia mengusul andikpas yang berasal dari kasus pelecahan seksual, paling dominan.
Tentunya mereka yang mendapat remisi telah menjalani kurang dari 1 tahun menjadi andikpas yang didukung juga dengan berkelakuan baik.
“Terhadap Andikpas diharapkan dapat berubah menjadi lebih baik lagi dan cepat beradaptasi dengan lingkunganya masing-masing,” pungkasnya.
Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
Baca juga: 157 Warga Binaan Lapas Muara Bulian Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri