Berita Batanghari

157 Warga Binaan Lapas Muara Bulian Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

Berita Batanghari-Edy Susetyo, Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian mengatakan warga binaan yang diusulkan dari kasus pidana khsusus dan pidana umum..

Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
Musawira/tribunjambi
Edy Susetyo, Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Sebanyak 157 warga binaan di Lapas Kelas IIB Muara Bulian diusulkan mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah/2022.

Edy Susetyo, Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian mengatakan warga binaan yang diusulkan dari kasus pidana khsusus dan pidana umum.

Tentu mereka yang diusulkan berkelakuan baik dan sudah menjalani enam bulan masa pidananya.

“Total warga binaan saat ini 247 orang yang mendapat remisi 157 orang dengan rincian 64 orang dari pidana khusus dan 93 dari pidanan umum dan 2 orang diusulkan bebas,” katanya pada Rabu (20/4/2022).

Kalapas mengharapkan kepada warga binaan yang mendapat remisi manfaatkan ilmu dan ketrampilan yang sudah diperoleh di dalam melalui program pembinaan.

Ia mengakui setiap usulan yang pihaknya ajukan biasanya disetujui sesuai jumlah yang diusulkan.

“Mereka bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan masyarakat dapat menjalankan kehidupan dengan wajar dan dapat berkontribusi untuk keluarga dan lingkungan sekitarnya,” pungkasnya.

Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News 

Baca juga: Lapas Muara Bulian Beri Gerobak untuk Pelaku UMKM

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved