Berita Batanghari
157 Warga Binaan Lapas Muara Bulian Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri
Berita Batanghari-Edy Susetyo, Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian mengatakan warga binaan yang diusulkan dari kasus pidana khsusus dan pidana umum..
Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Sebanyak 157 warga binaan di Lapas Kelas IIB Muara Bulian diusulkan mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah/2022.
Edy Susetyo, Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian mengatakan warga binaan yang diusulkan dari kasus pidana khsusus dan pidana umum.
Tentu mereka yang diusulkan berkelakuan baik dan sudah menjalani enam bulan masa pidananya.
“Total warga binaan saat ini 247 orang yang mendapat remisi 157 orang dengan rincian 64 orang dari pidana khusus dan 93 dari pidanan umum dan 2 orang diusulkan bebas,” katanya pada Rabu (20/4/2022).
Kalapas mengharapkan kepada warga binaan yang mendapat remisi manfaatkan ilmu dan ketrampilan yang sudah diperoleh di dalam melalui program pembinaan.
Ia mengakui setiap usulan yang pihaknya ajukan biasanya disetujui sesuai jumlah yang diusulkan.
“Mereka bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan masyarakat dapat menjalankan kehidupan dengan wajar dan dapat berkontribusi untuk keluarga dan lingkungan sekitarnya,” pungkasnya.
Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
Baca juga: Lapas Muara Bulian Beri Gerobak untuk Pelaku UMKM