Kesaksian Ketua RW Saat Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bandung
AS warga Bandung, Jawa Barat ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di kawasan Jalan Kepatihan Alun-alun, Kota Bandung, Minggu (17/4/2022).
TRIBUNJAMBI.COM, BANDUNG - Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris di kawasan Jalan Kepatihan Alun-alun, Kota Bandung, Minggu (17/4/2022).
Densus 88 menangkap AS warga Bandung, Jawa Barat atas dugaan terorisme.
Pada malam harinya, AS dibawa anggota Densus ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan.
Ketua RW di Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Sodikin mengatakan AS sering gonta-ganti nama.
Usai penangkapan, Sodikin mengatakan Densus kemudian menggeledah rumah AS selama dua jam.
Proses penggeledahan juga turut disaksikan oleh istrinya.
"Istrinya yang bukain pintunya juga. Istrinya disuruh nunjukin surat dan dokumen gitu," kata dia.
Menurut Sodikin, dalam penggeledahan itu diamankan sejumlah barang bukti seperti beberapa dokumen hingga laptop.
"Dokumen-dokumen kayak KTP kemudian KK, paspor, SIM, HP, laptop," ucap Sodikin.
Dari informasi yang dia terima, AS ini sudah diincar tim Densus sejak dua tahun lalu.
"Katanya ini teroris, sudah diikuti dua tahun yang lalu, baru ditangkap sekarang," katanya.
Menurutnya, AS sudah satu tahun lebih mengontrak rumah yang ditinggalnya kini.
Selama itu pula AS jarang berinteraksi dengan warga lain.
"Paling kalau ada acara hari besar Islam seperti kurban, dia suka ikut. (AS) namanya sering ganti-ganti kadang Ilyas, Zulfikar, Umar," katanya.