Kantor Polsek Inanwatan Papua Rusak Parah Diserang Kelompok Separatis
Kelompok separatis Papua diduga melakukan penyerangan dan merusak Kantor Polsek Inanwatan di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat.
TRIBUNJAMBI.COM, PAPUA - Sekelompok masyarakat yang diduga kelompok separatis Papua merdeka melakukan penyerangan dan merusak Kantor Polsek Inanwatan di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat.
Kapolsek Inanwatan Polres Sorong Selatan Ipda Yanuar mengatakan aksi penyerangan yang diperkirakan dilakukan lima orang tersebut terjadi pada Minggu, 17 April 2022 sekitar pukul 20.00 WIT.
Lebih lanjut Yanuar menjelaskan, kejadian penyerangan itu berawal saat lima orang yang tidak dikenal datang dalam kondisi mabuk sembari membawa parang dan membuat keributan di Kampung Mate, Distrik Inanwatan.
Kemudian, kata Yanuar, ada warga setempat yang melaporkan peristiwa keributan tersebut ke Polsek Inanwatan.
Menurut Yanuar, para pelaku keributan tidak terima dilaporkan ke polisi.
"Mereka langsung mendatangi kantor polsek mencari pelapor dan melakukan penyerangan serta merusak kaca dan meja kantor hingga hancur tidak bisa digunakan lagi," ujar Yanuar lewat keterangan resminya yang dikutip pada Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Kecelakaan Maut di Papua, Truk Pekerja Tambang Emas Ilegal Menabrak Tebing, 16 Orang Tewas
Melihat situasi yang tak terkendali, anggota Polsek Inanwatan yang saat itu sedang bertugas langsung mengamankan pelapor.
Bukan hanya itu, petugas tersebut juga berinisiatif mengambil senjata dan melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Para pelaku yang pada saat itu mengamuk di kantor polsek kemudian melarikan diri seketika meninggalkan Kantor Polsek Inanwatan.
Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Dari lima pelaku penyerangan tersebut, penyidik sudah mengantongi identitas tiga orang.
Baca juga: Jet Tempur Rusia Bawa Senjata Nuklir Terbang Masuki Wilayah Uni Eropa, Peringatan Buat Swedia
Identitas ketiga pelaku teridentifikasi berdasarkan informasi dari masyarakat yang masing-masing berinisial JP, IN, dan DB.
Ketiga pelaku itu merupakan pelaku pengibaran bendera bintang kejora kelompok separatis Papua merdeka di wilayah Distrik Inanwatan. Selain itu, mereka juga melakukan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid langsung memerintahkan kepada Kapolsek Inanwatan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut hingga tuntas.
Choiruddin berharap agar perbuatan tersebut tidak terulang kembali serta dapat memberikan efek jera bagi pelaku.
Baca juga: Rayakan Paskah, Prajurit Rider 142/Ksatria Jaya Ajak Anak-anak Papua Lomba Makan Kerupuk
Selain itu, Choiruddin juga memerintahkan kepada para kapolsek jajarannya untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan terhadap kegiatan dari kelompok tertentu yang ingin cipta kondisi.