Berita Jambi

Sebanyak 8 Orang dan 50 Ton BBM Diduga Ilegal Diamankan Polda Jambi, Begini Kronologisnya

Berita Jambi-Sebanyak 8 orang, yang terdiri dari sopir, anah buah kapal (ABK) hingga pengusaha transportir diduga penyuplai bahan bakar minyak (BBM) i

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Aryo Tondang/tribunjambi
Mobil tangki pemuat BBM Solar yang diamankan Polda Jambi dari Talang Duku, Muaro Jambi, Minggu (17/4/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Sebanyak 8 orang, yang terdiri dari sopir, anah buah kapal (ABK) hingga pengusaha transportir diduga penyuplai bahan bakar minyak (BBM) ilegal ke kapal tughboat di kawasan Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi. Minggu (17/4/2022) malam.

Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengungkapkan, hasil pemeriksaan saat ini, ada sekira 50 ton BBM jenis solar diduga ilegal ditemukan di lokasi, 20 ton sudah berhasil disalurkan ke kapal tughboat, dan sebagian masih berada di dalam mobil tangki.

Tory menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi bahwa adanya aktifitas penyalurandiduga BBM ilegal, dari mobil tangki ke tughboat.

"Kita dapat informasi, kita bentuk strategi dan langsung turun ke lokasi," kata Tory, Senin (18/4/2022).

Setelah mendapat data pasti, tim langsung menuju ke lokasi, dan mendapati adanya aktifitas tersebut.

Tory menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.

"Anggotabkita masih terus melakukan pemeriksaan, soalnta kan baru tadi malam kita ungkapnya," jelas Tory.

Mereka masih mendalami, terkait temuan puluhan ton BBM tersebut. Katanya, pengakuan sementara orang yang diamankan, minyak tersebut digunakan untuk operasional.

"Kita patut menduga, apakah kebutuhan mereka sebanyak itu, atau untuk dijual lagi di laut" bilangnya.

Indikasi BBM ilegal ini, kata Tory dicurigai terindikasi pada penggunaan BBM hasil ilegal driling, dan pe ggunaan solar subsidi yang digunakan tidak pada peruntukannya atau untuk aktifitas industri.

Dengan modus ini, para pemain minyak ilegal ini kerap mencampur BBM jenis solar dari Pertamina dengan hasil kegiatan ilegal driling.

 Di mana, hasil penyelidikan sementara dari sejumlah kasus, sebut Tory, para pemain ini melakukan pola 1 banding 1.

"Ya informasi yang sempat kita gali, misalnya ada 50 ton BBM solar subsidi dari akan dioplos dengan 50 ton BBM ilegal, tetapi kita nanti akan koordinasi dengan pihak Pertamina" terang Tory.

Terkait kasus ini, Tory menjelaskan, pihaknya akan mendalami pihak transportir PT BMS, serta tughboat PT Lautan Lestari tersebut.

Saat ini, 8 tersangka beserta 4 unit mobil tangki dan satu tughboat telah diamankan oleh petugas.

"Kita amankan dari penyuplai hingga tujuan akhir, dan kita akan dalami ini," tutupnya.

Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News 

Baca juga: Anggota Polda Jambi Tangkap 4 Mobil Tangki BBM Non Subsidi Saat Muat Minyak Ke Kapal

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved