Jumat, 15 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Harga Emas Antam dan UBS Terpantau Naik Senin (18/4)

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam terpantau naik Rp 5.000 per gram pada hari ini, Senin (18/4/2022)

Tayang:
Editor: Suci Rahayu PK
Capture Market Watch
Ilustrasi Emas Batangan 

TTIBUNJAMBI.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam terpantau naik Rp 5.000 per gram pada hari ini, Senin (18/4/2022).

Kini harga emas Antam di awal pekan jadi Rp 1.010.000 per gram dari hari sebelumnya sebesar Rp 1.005.000 per gram.

Harga buyback juga naik Rp 5.000 per gram menjadi ke level Rp 915.000 per gram dari sebelumnya Rp 910.000 per gram.

Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Meski demikian, perlu diketahui bahwa pergerakan harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga harganya bisa saja berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Baca juga: Partai Ummat Targetkan Lima Besar di DPR, Tiap Dapil Diproyeksi Satu Calon Legislatif

Baca juga: PPP DKI Rekomendasikan Anies Berpasangan Dengan Gubernur Ini di Pilpres, Untuk Selamatkan Partai

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp 555.000
Emas 1 gram: Rp 1.010.000
Emas 2 gram: Rp 1.960.000
Emas 3 gram: Rp 2.915.000
Emas 5 gram: Rp 4.825.000
Emas 10 gram: Rp 9.595.000
Emas 25 gram: Rp 23.862.000
Emas 50 gram: Rp 47.645.000
Emas 100 gram: Rp 95.212.000
Emas 250 gram: Rp 237.765.000
Emas 500 gram: Rp 475.320.000
Emas 1.000 gram: Rp 950.600.000

Harga emas batangan UBS

Emas UBS ukuran 0,5 gram masih dibanderol Rp 545.000. Ukuran 1 gram Rp 1.020.000. Ukuran 2 gram Rp 2.024.000.

Berikut daftar harga emas UBS 18 April 2022:

0.5 gram: Rp545.000

1 gram: Rp1.020.000

2 gram: Rp2.024.000

5 gram: Rp4.999.000

10 gram: Rp9.945.000

25 gram: Rp24.813.000

50 gram: Rp49.522.000

100 gram: Rp99.005.000

250 gram: Rp247.438.000

500 gram: Rp494.292.000

1000 gram: Rp987.516.000.

*Harga emas batangan Antam dan UBS sewaktu-waktu bisa berubah

Berita terkini Tribunjambi bisa disimak di Google News.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved