Rabu, 8 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Ramadhan 2022

Benarkah Mimpi Basah Membatalkan Puasa saat Ramadhan? Ini Penjelasannya

Mimpi basah apakah bisa membatalkan puasa Ramadhan? ini penjelasannya.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
freepik.com
Mimpi basah dan hukumnya saat puasa Ramadhan 

TRIBUNJAMBI.COM - Mimpi basah apakah bisa membatalkan puasa Ramadhan? ini penjelasannya.

Akademisi UIN Raden Mas Said Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc, M.S.I, menjawab pertnyaan itu.

Hal itu disampaikan Tsalis Muttaqin dalam video Tribunnews berjudul TANYA USTAZ: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?


Dijelaskannya jika mimpi basah tidak membatalkan puasa seseorang, lantaran terjadi di luar kesengajaan manusia.
"Tentang mimpi basah ini, ulama-ulama fikih berpendapat bahwa mimpi basah itu, mimpi itu 'kan diluar kesengajaan manusia."


"Ketika mimpi terjadi di luar kesengajaan manusia, ketika seseorang misalnya setelah Subuh terus siang hari, ketika berpuasa ternyata dia mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan dia keluar spermanya atau air maninya, maka dia tidak batal puasanya," jelas Tsalis Muttaqin.


Solusinya usai mengalami mimpi harus mandi besar atau mandi junub.

"Dia tidak batal puasanya, tetapi ketika dia harus mandi besar, dia harus hati-hati betul."

"Jangan sampai ketika mandi besar itu ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuh, yang itu justru membatalkan puasanya. Itu justru yang terpenting," kata dia.

 

Daripada ngabuburit justru banyak orang yang mengisi waktu dengan menonton video dan tayangan di media sosial.

Berikut jawaban Habib Husein Ja'far.

Hal ini terangkum dalam unggahan akun youtube MLI bertajuk Kultum "Pemuda Tersesat" yang dibawakan Tretan Muslim dan Habib Husein Ja'far pada Sabtu (25/4/2020).

Tretan bertanya tentang hukum menonton video tiktok yang berisi cewek-cewek seksi.

"Intinya gimana tuh kalau kita lihat video cewek-cewek joget?" tanya Tretan.


Dijelaskannya jika seorang muslim harus menjaga pandangan dan kemaluan.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved