Ini Alasan THR ASN dan Gaji ke-13 Tahun Ini Lebih Besar

Tahun ini, besaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan bertambah dari tahun sebelumnya.

Editor: Teguh Suprayitno
Sumber: Antara/Kompas.tv
Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Besaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan tahun ini bertambah dibanding tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyesuaian komposisi THR tersebut berupa penambahan 50 persen tunjangan kinerja per bulan.

Selain itu, kompisisi THR tahun ini tetap memuat gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau umum.

"Kami tambahkan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkannya. Jadi, besarannya lebih besar dari tahun 2021," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers, Sabtu (16/4/2022).

Sri Mulyani juga menambahkan, penyesuaian komposisi THR itu pun telah melewati pertimbangan, terlebih kondisi ekonomi dan penanganan Covid-19 saat ini sudah semakin baik.

"Kami juga melihat, tantangan baru yang luar biasa eskalasinya, yaitu akibat perang di Ukraina, yang telah menyebabkan lonjakan kenaikan harga-harga energi, pangan, dan komoditas strategis," katanya.

Baca juga: Sri Mulyani Umumkan THR ASN Tahun Ini Lebih Besar, Akan Cair H-10 Lebaran

Selain itu, pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini, lanjut Sri Mulyani, juga sebagai dukungan untuk seluruh ASN, anggota TNI dan polri, serta para pensiunan.

Mengingat, para ASN telah memberikan kontribusi dan pengabdian dalam pelayanan masyarakat dan upaya-upaya untuk pemulihan ekonomi nasional selama dua tahun terakhir.

Dengan begitu, Sri Mulyani berharap, pencairan THR tahun ini dapat menjadi salah satu cara untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Terlebih, daya beli masyarakat biasanya mengalami peningkatan saat menjelang momen Lebaran.

"Ini juga dilakukan dengan upaya terus membantu kelompok masyarakat yang paling rentan," tutur Sri Mulyani.

"(Yakni) melalui penambahan dan penebalan bantuan sosial, termasuk kepada pedagang kaki lima pangan yang juga mengalami tekanan kenaikan harga," tandasnya.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved