Ramadhan 2022
Tata Cara Pembayaran Zakat Fitrah Online
Berikut artikel tentang tata cara pembacaran zakat fitrah online lengkap penjelasannya.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut artikel tentang tata cara pembacaran zakat fitrah online lengkap penjelasannya.
Zakat fitrah (zakat al-fitr) wajib ditunaikan Muslim setiap tahunnya.
Perintah membayar zakat fitrah telah disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW, sebagaimana hadist Ibnu Umar.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat," HR Bukhari Muslim.
Zakat fitrah bisa ditunaikan di awal Ramadhan.
Anda diperbolehkan berzakat tanpa harus menunggu akhir Ramadhan atau malam Idul Fitri.
Zakat fitrah bisa berupa dalam bentuk uang atau sembako seperti beras.
Tata cara pembayarannya secara online melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Nantinya, BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah kepada mustahik.
Termasuk keluarga rentan yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19.
Berikut ini cara membayar zakat fitrah online lewat BAZNAS:
- Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat
- Pada menu jenis dana, pilih "Zakat", lalu pilih menu "Zakat Fitrah"
- Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya
- Kemudian, isi nama lengkap, nomor handphone, dan e-mail
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-beras-zakat-fitrah39.jpg)