Presiden Jokowi Diminta PDI-P Tunjuk Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Gantikan Anies

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang ditinggalkan Anies Baswedan, akan diisi sementara oleh pegawai negeri sipil (PNS) eselon I.

Editor: Rahimin
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Heru Budi Hartono. Presiden Jokowi Diminta PDI-P Tunjuk Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Gantikan Anies 

TRIBUNJAMBI.COM - Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan berakhir pada tahun ini. Tepatnya 16 Oktober 2022.

Pilkada DKI Jakarta akan digelar pada 2024 mendatang.

Untuk mengisi kekosongan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang ditinggalkan Anies Baswedan, akan diisi sementara oleh pegawai negeri sipil (PNS) eselon I.

Untuk itu, Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta meminta Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pernah melontarkan nama Heru Budi Hartono kepada publik.

Walau belum mengenal dekat dengannya, Gembong Warsono mengetahui rekam jejaknya karena dia mantan birokrat Pemprov DKI Jakarta.

"Saya kenal kinerjanya. Mudah-mudahan, bisa mempercepat program yang selama ini tersendat, belum tereksekusi agar kue pembangunan bisa segera dirasakan warga Jakarta,” katanya, Rabu (13/4/2022).

Menurut Gembong Warsono, Pj Gubernur DKI idealnya dipegang PNS yang paham tentang persoalan dan dinamika Jakarta.

Dengan harapan, mampu meneruskan program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang belum diselesaikan ketika menjabat sebagai kepala daerah selama lima tahun.

"Perlu ada percepatan eksekusi terhadap program program nyata yang dibutuhkan masyarakat. Misalkan pengentasan banjir, terus pembangunan ITF dalam pengelolaan sampah yang telah puluhan tahun nggak pernah dieksekusi,” Gembong Warsono menjelaskan.

“Harapan kami pengganti itu (Pj Gubernur) nanti bisa laksanakan eksekusi. Jadi sifatnya percepatan terhadap program yang sudah ada sebetulnya,” sambung anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

Untuk diketahui, Heru Budi Hartono sebelumnya PNS di lingkungan Provinsi DKI Jakarta sejak 1993 lalu.

Di DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sempat menduduki jabatan strategis di eselon II-A, mulai dari Wali Kota Administrasi Jakarta Utara pada 2014, serta Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) tahun 2015.

Setelah Jokowi resmi menang Pilpres pada 2017, Heru Budi Hartono direkrut menjadi Kasetpres sampai sekarang.

Ttugas Kasetpres mengatur penyelenggaraan pemberian dukungan teknis dan administrasi kerumahtanggaan, keprotokolan, pers, dan media kepada Presiden.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Fraksi PDI Perjuangan Minta ke Presiden Jokowi Menunjuk Heru Budi Hartono Sebagai Pj Gubernur DKI

Baca juga: Pegawai Eselon III DKI Jakarta Cairkan Cek Rp35 Miliar Usai Pensiun, KPK Buru-buru Lakukan Ini

Baca juga: Dicecar DPRD, Sekda DKI Tetap Tak Mau Sebut Berapa Tunjangan Anies Baswedan, Kenapa?

Baca juga: Risma dan Gibran Disiapkan Gantikan Anies Baswedan di Pilkada DKI 2024, Ini Kata Petinggi PDIP

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved